Sayangkan Kuta Tak Dimasukkan FCC, Pelaku Pariwisata Sebut Kuta Wajib Hukumnya Zona Hijau Covid

  17 Maret 2021 KESEHATAN Badung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Tidak dimasukkannya wilayah Kuta sebagai daerah yang dikenal sebagai "kampung turis" dalam list Free Covid Coridor (FCC) seperti pada 3 zona atau wilayah yakni Ubud, Sanur, dan Nusa Dua sangat disayangkan sejumlah pihak. Apalagi pariwisata Kuta selama ini sebelum pandemi Covid-19 selalu dibanjiri wisatawan mancanegara sehingga telah berjasa puluhan tahun mengasilkan dolar dan menyumbangkan devisa negara.

Tidak dimasukkan wilayah Kuta dalam green zone atau zona hijau Covid menjadi perhatian serius dari salah satu praktisi pariwisata Bali Made Ramia Adnyana. Ia menyayangkan dan tidak habis pikir kenapa Kuta tidak dimasukkan dalam list Free Covid Coridor (FCC) seperti pada 3 zona atau wilayah seperti Ubud, Sanur, dan Nusa Dua, padahal Kuta sendiri masuk daerah dimana aktivitas pariwisata paling banyak ada di Bali.

"Kami sangat sayangkan kenapa Kuta tidak dimasukkan dalam list Free Covid Coridor (FCC) seperti pada 3 zona lainnya seperti Ubud, Sanur, dan Nusa Dua. Padahal fasilitas pariwisata paling lengkap ada di Kuta seperti pantai, mall, restauran, fashionnable area, dan fasilitas pariwisata lainnya," kata Ramia Adnyana yang juga Wakil Ketua Umum IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association) ini.

Sebetulnya baik Kuta Utara, Kuta Tengah, maupun Kuta Selatan, lanjut Ramia memiliki total visitor 50 persen lebih yang datang ke Bali. Apalagi Badung 70 persen fasilitas pariwisata yang ada di Bali dimana itu ada di Kuta sehingga Kuta dikenal memiliki fasilitas pariwisata yang paling lengkap. 

Untuk itu, Ramia berharap pemerintah agar Kuta dimasukkan dalam titik FCC atau green zone (zona hijau covid). Ia mengakui jika Kuta diabaikan apalagi dilewatkan dari daftar FCC maka tidak bisa menutup kemungkinan wisatawan akan datang ke Kuta. 

"Wisatawan kebanyakan pasti tour baik makan dan lainnya ke Kuta, maka wajib hukumnya Kuta dimasukkan dalam FCC. Kuta utara, Kuta Tengah dan Selatan khususnya kecamatan Kuta baik Kuta, Tuban, Legian, dan Seminyak sebaiknya segera dipakai titik green zone," harap Ramia Adnyana yang juga General Manager (GM) Hotel Sovereign Kuta ini.

Foto: Made Ramia Adnyana

Tokoh asal Banjar Tiyingtali Kelod, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem ini mengaku dari informasi yang didapat bahwa wilayah Nusa Dua dinilai isolatif area karena deket dengan Bandara Ngurah Rai dan dekat dengan rumah sakit dan terdapat fasilitas yang lengkap seperti akomodasi baik hotel, reatauran, tempat rekreasi dan fasilitas lainnya dianggap komplit. 

Sementara dipilihnya Ubud, berdasarkan informasi yang ia dapatkan Ramia mengungkapkan karena Ubud satu-satunya wilayah yang mengangkat alam dan budaya Bali sehingga culture turism bisa digambarkan dengan dibukanya Ubud. Sehingga konsekwensinya di Ubud terdapat 4 desa harus diberikan vaksin dengan total vaksin 50 ribu orang.

"Kami tidak tahu kenapa Kuta tidak dimasukkan green zone karena mungkin pelaku pariwisata di Badung belum sempet dimintain pendapat ataupun masukan dari Kementerian pariwisata maupun Kemenkes," tutup Ramia.(BB).