Sabun Mandi Bergambar Capres-Cawapres Jadi Bahan Kampanye Baru di Jembrana

  30 Januari 2024 POLITIK Jembrana

Ket poto: salah satu sabun yang bergambar caleg dan capres dan cawapres

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Kini sabun mandi bergambar salah satu calon legislative (caleg) serta desain bergambar Capres Cawapres bomor urut  1 menjadi bahan kampanye baru di Kabupaten Jembrana, setelah sebelumnya beredar rokok tanpa cukai dengan gambar yang sama beredar di Jembrana  

Warga yang tidak mau namanya disebutkan mengungkapkan, saat istrinya berkumpul-kumpul bersama teman-temannya menerima menerima sabun yang setiap orang diberikan satu slop sabun yang isinya 6 bungkus.

“Cara kampanye sudah semakin unik sekarang. Sebelumnya rokok, kemarin istri saya dapat sabun bergambar caleg. Bila perlu kebutuhan sehari-hari yang lain juga di tempel gambar caleg,” terangnya. Selasa (30/1/2024).

Terkait temuan tersebut Komisioner Bawaslu Jembrana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, bahan kampanye yang dimaksud itu tidak diatur secara spesifik di PKPU 15/2022 tentang kampanye pemilu terutama terkait dengan bahan kampanye.

"KPU yg bisa menjelaskan apakah ini bahan kampanye atau bukan. Jika mengacu ke kasus serupa yaitu pembagian rokok saat kampanye, maka belum bisa dikategorikan pelanggaran kampanye metode kampanye penyebaran bahan kampanye kepada umum. Bahan kampanye yang dibagikan dibawah harga Rp 100 ribu," imbuhnya.

Pande mengingatkan kepada peserta pemilu untuk melakukan kampanye dengan bahan kampanye yang tidak berpotensi menjadi pelanggaran pemilu, maupun peraturan perundang undangan lain. "Masih ada bahan kampanye yang lebih baik daripada menggunakan rokok. Jadi memang masih banyak bahan kampanye lain yang tidak menimbulkan pelanggaran," tandasnya. (BB)