Ribuan Narkotika Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jembrana

  06 Desember 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto: Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Ribuan narkotika dan obat-obatan illegal yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana yang disaksikan oleh Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, perwakilan dari Pengadilan Negeri Jembrana, perwakilan dari Rutan Negara dan perwakilan BPOM Denpasar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana pada hari Rabu, 6 Desember 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh barang bukti narkotika dan obat-obatan ilegal. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 192,79 gram brutto atau 27,56 gram netto, narkotika jenis ganja seberat 10,0 gram brutto atau 0,78 gram netto, pil koplo sebanyak 1.414 butir

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di Kabupaten Jembrana.

"Pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang," kata Salomina.

Menurutnya, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air, kemudian dibuang ke septic tank. “Sedangkan barang bukti obat-obatan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Salomina menambahkan, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. (BB)