Rekapitulasi Suara di Jembrana Dipastikan Molor, KPU Sebut Sistem Si Rekap Eror

  18 Februari 2024 POLITIK Jembrana

Ket poto: Proses rekapitulasi di salah satu kantor camat di Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Rekapitulasi suara tingkat kecamatan atau PPK di Kabupaten Jembrana, Bali, mengalami molor dari target waktu yang ditentukan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kesalahan penulisan dan penjumlahan, serta sistem Si Rekap eror, sampai saat ini masih dalam perbaikan sistem di KPU RI.

Ketua KPUD Jembrana, Ketut Adi Sanjaya, mengatakan bahwa target awal untuk menyelesaikan rekapitulasi suara di satu desa adalah satu hari. Namun, kenyataannya, satu desa membutuhkan waktu dua hari untuk menyelesaikan rekapitulasi suara di TPS.

"Sampai hari ini, baru 15% saja yang sudah terekap. Kendalanya, si Rekap masih maintenance," terangnya. Minggu (18/2/2024)

Sanjaya menjelaskan, sistem SI Rekap sempat down selama 30 menit dan kemudian takedown oleh KPU RI untuk sementara waktu. ”Ini menyebabkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan terhenti dan harus ditunda hingga tanggal 20 Februari,” jelasnya.

Dari 898 TPS yang ada di Jembrana, lanjut Adi, baru 130 TPS atau 15% saja yang sudah selesai direkapitulasi di tingkat kecamatan. Empat desa kelurahan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara adalah Desa Blimbing Sari, Warna Sari, Nusa Sari di Kecamatan Melaya, dan Desa Medewi di Kecamatan Pekutatan.

“Jika menjelang penutupan waktu rekapitulasi di tingkat PPK pada tanggal 3 Maret masih banyak desa dan TPS yang belum selesai direkap, maka kami akan melakukan penambahan waktu rekapitulasi dari biasanya pukul 5 sore menjadi hingga malam hari,” pungkasnya. (BB)