Razia Warung, Polisi Temukan Arak Oplosan di Kuta

  17 April 2018 PERISTIWA Badung

Polsek Kuta

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Team Opsnal Polsek Kuta merazia sejumlah warung yang diduga tempat beredarnya minuman keras (miras) oplosan jenis arak. Hasilnya, ditemukan arak yang sudah dioplos dengan minuman lain jenis Vodka.
 
 
Pada Selasa (17/4) tiga warung disasar petugas yakni Warung Oki yang berlokasi di Jalan Bisma, Legian, Kuta, Badung. 
 
Di warung milik Ni Luh Budiasih (42) ini petugas menemukan, 11 botol aqua tanggung yang berisikan miras jenis Arak.
 
 
Lanjut ke warung tanpa nama yang berlokasi di Jalan Visa Gang Valais Adat No.8, Legian Kuta, Badung. Di TKP kedua milik Kadek Mustika (38) ini, petugas menyita 9 botol Aqua tanggung miras jenis arak.
 
 
Dan di lokasi ke tiga, di warung Sunari milik I Nengah Budiarta (42) di Jalan Nakula V No.29, Legian, Kuta, Badung petugas menemukan 22 botol Aqua tanggung miras jenis yang sama.
 
"Totalnya kira-kira ada 50 botol lebih Aqua tanggung ya, dan kita temukan ada yang sudah dioplos yaitu arak orange jus dan vodka itu ada sekitar 5 botol," ujar Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, Selasa (17/4).
 
 
 
Semua barang bukti diamankan di Mapolsek Kuta untuk penyidikan lebih lanjut.(BB)