Rapat Sosialisasi Penetapan Penlok Tol Gilimanuk Mengwi

  02 Juni 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Rapat Sosialisasi penetapan lokasi (penlok) Tol Gilimanuk Mengwi bertempat di  Kantor Bupati Jembrana, Rabu (2/6) kemarin yang dihadiri oleh perangkat desa dan kelurahan se Jembrana.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Jembrana - Rapat Sosialisasi penetapan lokasi (penlok) Tol Gilimanuk Mengwi bertempat di  Kantor Bupati Jembrana, Rabu (2/6) kemarin yang dihadiri oleh perangkat desa dan kelurahan se Jembrana.

Rapat tersebut di pimpin oleh  oleh Pj Sekda I Nengah Ledang. Rapat koordinasi yang diselanggarakan tersebut bertujuan untuk menyampaikam sejumlah masukan dan permasalahan terkait rencana sosialisasi ini.

Diketahui dari total panjang mencapai 90 kilometer, Kabupaten Jembrana merupakan wilayah yang paling luas dilewati jalur jalan Tol ini. Yakni sekitar 55 kilometer dari pertigaan Cekik Gilimanuk hingga batas shorcut Tabanan. Terdapat 33 desa yang dilintasi dan lima kecamatan dengan jumlah bidang tanah mencapai 4.305 bidang tersebar di 33 desa/kelurahan

Salah satu perangkat desa mengatakan, banyak warga kami berkeinginan tanahnya kena jalur Tol. Apalagi belakangan disebutkan ada perluasan rest area. Yang kami terima awal ada 200 lebih nama, tapi setelah dicek klian ke lapangan, banyak yang lokasinya jauh (dari jalur Tol). Apakah data ini valid? Darimana dapat data ini.

"Permasalahan timbul masukan adanya nama bidang tanah yang tidak diketahui pemiliknya saat ini. Memang tanah tersebut ada, tetapi dalam undangan tidak ada nama, banyak warga yang mengharapkan dilintasi, mereka berbondong-bondong mengurus IMB (ijin mendirikan bangunan) rumah mereka. Dengan harapan lahan mereka kena jalur dan mendapat ganti untung. Dan ternyata, dalam sosialiasi tidak masuk data undangan. Sehingga menimbulkan konflik di desa," jelasnya 
 
Pihak tim persiapan penlok Provinsi Bali menyebutkan, sesuai UU Cipta Kerja untuk pembebasan tanah dimulai dari tahapan penyiapan dokumen perencanaan berlanjut ke persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. Tahap pertama, sudah dilakukan instansi pemerintah yang memerlukan tanah (Kementerian PU). data tersebut didapatkan dari konsultan dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali. Disana juga tercantum pihak yang terkena ruas jalan tol. 

"Saat ini yang dilakukan dengan mengundang nama-nama warga itu merupakan tahap persiapan. Tim yang melibatkan sejumlah instansi dari provinsi dan kabupaten ini bertugas, menyampaikan informasi yang terkena ruas jalan tol, melakukan pendataan awal dan melaksanakan konsultasi publik," ujarnya.

Tim Persiapan Penlok bernama Ketut menjelaskan, hari ini kita dalam rangka memberikan informasi ke masyarakat. Baik dilakukan secara tidak langsung (media) dan sosialisasi langsung. Yang kita jadwalkan 7 sampai 10 Juni itu merupakan sosialisasi langsung. 

"Dalam tahap sosialisasi yang digelar per kecamatan itu akan penyempurnaan data. Baik itu pemilik tanah, pemilik bangunan, pemilik tanaman dan yang terdampak terlintas jalur Tol. Selanjutnya data ini akan dimatangkan dan digelar konsultasi publik sebagai dasar penlok. Di masa itulah, warga harus hadir untuk menentukan apakah sepakat dengan proyek ini ataukah tidak.  dilanjutkan atau tidak," ucapnya.

Sementara Pj Sekda Jembrana, I Nengah Ledang, mengatakan pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung penuh upaya yang dilakukan dengan memfasilitasi keperluan termasuk sosialisasi warga. Perangkat desa akan menyampaikan undangan sosialisasi kepada warga yang kemungkinan akan terkena jalur tol. 

“Belum tentu nanti yang diundang terkena jalur. Ini tahap sosialisasi tanggal 7 sampai 10 dari tim provinsi. Kita memfasilitasi saja agar tepat sasaran. Sebab ini masih tahap sosialisasi untuk tahap berikutnya dan penguatan data,"  tutupnya.