Plt.Bupati Buleleng Ingatkan Netralitas ASN

  08 November 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pelaksana Tugas Bupati Buleleng I Made Gunaja mengingatkan para aparatur sipil negara di kabupaten setempat untuk menjaga netralitas selama tahapan pelaksanaan pilkada.
 
"Kalau memang ada yang bersifat tidak netral dan ada bukti, tentu harus disikapi sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang sanksi ASN," kata Gunaja usai acara peresmian jabatannya oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, Selasa (8/11/2016).
 
Pihaknya secara berjenjang akan menyampaikan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas tersebut, apalagi Buleleng menjadi salah satu barometer politik di Bali.
 
"Intinya bagaimana ASN bersikap netral, kalau bagus maka kondisi akan aman dan masyarakat juga menjadi nyaman dalam beraktivitas," ujar Gunaja yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali itu.
 
Di sisi lain, terkait dengan berbagai persoalan dalam tahapan Pilkada Buleleng, Gunaja mengatakan akan segera meminta laporan dari KPUD dan Panwaslih Kabupaten Buleleng.
 
"Yang jelas, saya tidak akan intervensi apapun, karena nanti disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan tugas pokok serta fungsi dari KPUD dan Panwaslih," ucapnya.
 
Dia menambahkan, memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng serta menjaga netralitas PNS, merupakan beberapa tugas yang diamanatkan oleh Menteri Dalam Negeri selama dirinya menjabat Plt Bupati Buleleng.
 
Sementara itu, Putu Agus Suradnyana, calon petahana dalam Pilkada Buleleng mengharapkan Plt Bupati Buleleng agar dapat menjaga netralitas dan bisa mengajak jajaran ASN untuk tidak berpolitik.
 
Di samping itu, selama dirinya menjalani cuti sebagai bupati, diharapkan agar berbagai program pembangunan yang digariskan di RPJMD bisa diteruskan dengan baik oleh Plt Bupati Buleleng.
 
"Apalagi dalam penyusunan APBD 2017 agar benar-benar mengadopsi target yang dibuat dan RPJMD," ucap Suradnyana.
 
Terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah yang baru, lanjut dia, jumlahnya sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Buleleng sehingga Pelaksana Tugas Bupati tinggal melakukan pengisian. (BB)