Peringatan! Polda Bali Tindak Tegas ABG Pesta Miras Sambil 'Nongkrong Lewati Batas Waktu'

  21 Januari 2018 PERISTIWA Denpasar

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Momen malam minggu biasanya digunakan oleh anak remaja untuk nongkrong di pinggir jalan. Namun, jika nongkrong sudah melewati batas waktu sambil minum miras maka akan berurusan dengan Team Sabata Polda Bali.
 
 
Team Sabata Polda Bali menindak puluhan remaja yang nongkrong melewati waktu dan sedang pesta miras jenis arak dan tuak di Jalan Pulau Serangan, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (21/1/2018) dini hari. Selain diberikan imbauan, anak ABG ini juga diberi tindakan tegas berupa push up, lari dan jalan jongkok. 
 
Hasil penggeledahan badan dan barang bawaannya, polisi tidak menemukan  senjata tajam dan narkoba. Sementara dari pemeriksaan identitas diri dan kendaraan juga lengkap semua. Selanjutnya mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
 
 
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. membenarkan kegiatan Team Sabata tersebut. Menurutnya, dari data kerawanan Kamtibmas di wilayah Polsek Densel, Jalan Pulau Serangan memang kerap dijadikan arena balap liar oleh kelompok anak remaja. 
 
"Keberadaan anak remaja nongkrong di pinggir jalan melewati batas waktu sambil minum miras sangat rawan. Mereka rentan mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan serta melakukan aksi kejahatan saat sudah terpengaruh alkohol," kata Hengky.
 
Menurut Hengky, mereka para ABG alias anak baru gede memanfaatkan jalan lurus, lebar dan sepi itu untuk adu kecepatan motor. Bahkan tempat ini juga sering dijadikan tempat pesta miras. 
 
 
 
Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya preemtif dan preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Denpasar," pungkas perwira lulusan Akpol ,tahun 1993 ini.(BB).