Pendidikan Perlu "Kurikulum Darurat" Saat Pandemi, Togar Situmorang Tekankan Pelonggaran Kurikulum yang Adaptif Sebuah Keniscayaan

  23 Agustus 2020 PENDIDIKAN Denpasar

Togar Situmorang ,S.H., M.H., M.A.P yang juga dikenal sebagai pengamat kebijakan publik ini kembali didaulat menjadi narasumber tetap

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Advokat Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P kembali bersama Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Sejati kembali mengadakan webinar dengan Tema "Dilema Pembelajaran Jarak Jauh Ditengah Pandemi". Togar Situmorang ,S.H., M.H., M.A.P yang juga dikenal sebagai pengamat kebijakan publik ini kembali didaulat menjadi narasumber tetap yang tidak pernah absen memberikan edukasi mengenai berbagai permasalahan yang sedang hangat di masyarakat dalam konteks hukum agar bisa saling berbagi bersama peserta lain.

Untuk tema yang diangkat pada webinar memang sedang menjadi isu hangat dan sangat menarik untuk dikupas. Melihat tema yang diangkat begitu menarik sehingga membuat antusiasme masyarakat maupun instansi terkait juga ikut dalam webinar tersebut. 

"Pada webinar kali ini juga diikuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Kota Denpasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Dinas Pendidikan Gianyar, Rekan-Rekan Advokat, Ilham Ahmad Yani dari Pers Jakarta, dan pengajar dari SMP 1 Kota Denpasar serta masyarakat luas," kata Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P, Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa beberapa bulan ini Indonesia bahkan dunia sedang mengalami pandemi covid 19. "Dampak dari wabah tersebut, mengakibatkan perubahan penurunan sektor-sektor kehidupan salah satunya dunia pendidikan," kata Togar  Situmorang,SH,MH,MAP yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.

Dunia pendidikan di Indonesia pada keadaan ini mengalami pergeseran penerapan pola belajar, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Di tengah maraknya kasus covid-19 (virus corona), pemerintah menganjurkan agar masyarakat tetap berada dirumah. 

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus serta Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor :36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja Dari Rumah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Disease (Covid -19).

Hal itu juga dilakukan agar masyarakat tidak terjangkit virus mematikan ini. Anjuran ini tentu sangat berdampak pada pembelajaran yang biasanya dilakukan di luar rumah secara tatap langsung di kelas atau di sekolah. Namun kali ini para pelajar, semua pembelajaran dialihkan ke pembelajaran online dari rumah masing-masing.

Di masa pandemi ini, sekolah dari rumah atau school from home (SFH) dipilih pemerintah untuk tetap menjalankan sektor pendidikan. Namun dalam penerapannya, kebijakan ini sering kali menghadapi masalah dan kendala. 

Pelaksanaan sistem pembelajaran jarak jauh secara online pada anak di Indonesia selama pandemi dinilai masih belum bisa berjalan secara optimal. Ada beberapa hal yang dinilai menjadi kendala. 

Advokat Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP yang masuk ke dalam Tim 9 Investigasi Komnaspan mengungkapkan beberapa hal yang menjadi masalah. Pertama, masalah teknis seperti ketersediaan alat, infrastruktur khususnya infrastruktur teknologi dan aplikasi. 

Kedua, masalah sumber daya manusia dan sistem pendidikan itu sendiri seperti kemampuan guru dan pola pembelajaran. Ketiga, masalah sosial yang berkaitan dengan kemampuan keluarga untuk mendukung sistem pembelajaran jarak jauh itu terutama internet, komputer atau penggunaan laptop dirumah dan daya beli voucer pulsa.

Kemudian, masalah kemampuan orang tua dalam mendampingi anak-anak di rumah juga masih kurang karena banyak orang tua yang belum mengerti tentang sistem pendidikan saat ini, terutama didaerah juga dikarenakan orang tua ada beberapa daerah harus tetap bekerja untuk menafkahi keluarga.

"Permasalahan yang muncul selama belajar dari rumah di era Covid-19 ini perlu perhatian dari berbagai pihak agar dapat diatasi sehingga anak-anak mendapatkan pendidikan secara utuh," tegas Togar Situmorang sekaligus sebagai Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali.

Hal ini tentunya harus ada strategi yang dilakukan oleh Pemerintah dan guru untuk melakukan layanan sesuai kebutuhan siswanya. Kemudian menambahkan kurikulum akan dievaluasi terhadap penerapan pembelajaran secara jarak jauh.

Menurutnya, kurikulum darurat bermanfaat di masa pandemi Covid-19 dan masa mendatang jika negara mengalami ancaman.  Kurikulum darurat ini juga bermanfaat akan mengurangi beban kerja siswa dan guru.

"Mengingat pembelajaran dibatasi oleh tatap maya (waktu minim), perangkat, bergantung kepada kuota internet, dan akses. Oleh karena itu pelonggaran kurikulum yang adaptif sebuah keniscayaan," jelas Advokat Togar Situmorang, SH.,MH., MAP.

Fenomena ini menunjukkan bahwa di tengah pengkerdilan terhadap pendidikan yang semakin masif, ternyata harapan besar terhadap pendidikan pun juga nampak jelas di masa pandemi ini. Sekali lagi pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa pendidikan itu penting bagi setiap orang. 

"Terutama dalam kaitan dengan pembentukan manusia yang berbudi luhur atau beradab. Serta diharapkan pemerintah baik pusat maupun daerah tetap memerhatikan kondisi dunia pendidikan pada saat pandemi ini," tutup Advokat Togar Situmorang,SH,MH,MAP.. Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm “TOGAR SITUMORANG” Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No. 10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly room 1003-1004, Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Barat,11630.(BB).