Pemkab Tabanan Gelar Musrenbangda Semesta Berencana

  17 Juni 2016 PERISTIWA Tabanan

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Tabanan. Rangkaian penetapan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021 menjadi perda terus digelar Pemerintah Kabupaten Tabanan. Jumat (17/6/2016), rangkaian tersebut sudah sampai pada tahap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah atau Musrenbangda RPJMD SB yang diisi juga dengan penandatanganan berita acara kesepakatan.
 
 Musrenbangda RPJMD SB yang digelar di ruang pertemuan utama Kantor Bupati Tabanan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi, seluruh ketua komisi, dan jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
 
 Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kabid Praswil Bappeda Provinsi Bali Putu Naning Djayaningsih. Serta, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan dan Kebijakan Publik Kemendagri Nita Yiswa yang memberikan pemaparan terkait kebijakan pembangunan nasional.
 
Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Sanjaya mengatakan, sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, rancangan awal RPJMD SB Kabupaten Tabanan 2016-2021 telah mendapatkan persetujuan DPRD untuk diproses lebih lanjut. “Serta dijabarkan dan diselaraskan dengan rencana strategis perangkat daerah,” ujarnya.
 
Berkenaan dengan penjabaran dan penyelarasan RPJMD dengan renstra, dia menekankan agar seluruh kepala SKPD agar memiliki target kinerja yang jelas dan terukur. Menurutnya, target kinerja ini akan dapat dicapai jika SKPD memiliki semangat berubah dan mampu menjabarkannya ke dalam rencana di SKPD masing-masing.
 
 "Penyusunan renstra perangkat daerah saya harapkan tidak hanya sekedar membuatkan “rumah program” untuk kegiatan-kegiatan yang rutin dilakukan dari tahun ke tahun. Lakukan inovasi, pembaharuan, dan jangan enggan keluar dari “zona nyaman” didasari atas niat kuat dan tulus untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
 
 Ditambahkan, SKPD diminta siap menargetkan kinerja atau hasil kerja agar ada motivasi bekerja lebih baik, lebih semangat dari tahun-tahun sebelumnya. “Target kinerja inilah yang akan dijadikan penilaian atas keberhasilan atau ketidakberhasilan kepala SKPD dalam memimpin instansinya,” imbuhnya.
 
 Selanjutnya diuraikan beberapa agenda RPJMD yang harus dicapai dan dijabarkan ke dalam target kinerj renstra perangkat daerah. Agenda-agenda itu antara lain percepatan perbaikan kondisi infrastruktur jalan dan pemerataan pembangunan antarwilayah; meningkatkan daya tarik pertanian agar diminati generasi muda; membangun kawasan-kawasan agribisnis yang berbasis komoditas unggulan.
 
 Agenda berikutnya adalah meningkatkan daya saing dan menciptakan pasar bagi produk pertanian lokal; menyelamatkan Danau Beratan dari pencemaran logam berat dan pendangkalan; memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas; mengembangkan pendidikan berkarakter dan pendidikan yang berbasis potensi unggul anak; menjalin sinergi dan keterkaitan antara sektor primer, sekunder, dan tersier.
 
 Selanjutnya, mengembangkan koperasi dan lembaga usaha yang bergerak pada sektor riil; dan merampingkan struktur kelembagaan meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik. “Apabila agenda-agenda di atas dilaksanakan secara konsekwen maka visi Tabanan Serasi jilid dua dapat dinyatakan berhasil,” tegasnya.
 
 Hal lainnya yang diharapkan menjadi perhatian adalah koordinasi pelaksanaan program yang sejauh ini masih menjadi kelemahan yang sering terjadi. Untuk itu, dia menegaskan agar dirancang dengan baik melalui perangkat pengendali program. “Agar SKPD tidak jalan sendiri-sendiri. berjalan tidak tahu arah dan tidak tahu sejauh mana sudah berjalan,” ujarnya.
 
 Program-program yang telah dirintis dan masih sangat relevan dengan arah pembangunan lima tahun ke depan hendaknya dilanjutkan dan diperkuat. Misalkan program partisipatif, beras sehat, BUMDes yang mengelola potensi pertanian sebagai usaha utama. Serta, sambungnya, penerapan prinsip money follow program dan money following function untuk menghadapi persoalan terbatasnya kemampuan APBD.
 
"Artinya, penganggaran akan diprioritaskan pada program-program terkait langsung dengan target kinerja dan program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
 
Di akhir sambutannya, Bupati berharap Musrenbangda RPJMD SB Kabupaten Tabanan 2016-2021 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan hasil maksimal dalam upaya memperbaiki manajemen pembangunan Tabanan selama lima tahun ke depan. (bb)