Para Pedagang Mulai Bongkar Los, Beberapa Sudah Jualan Ditempat Relokasi

  15 Agustus 2023 EKONOMI Jembrana

Ket poto: Salah satu pedagang di Pasar Umum Negara mulai membongkar kiosnya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Diberi waktu sampai tanggal 20 Agustus untuk pindah ke tempat relokasi di 2 tempat yakni areal parkir Pemkab Jembrana dan Pasar Ijogading, para pedagang Pasar Umum Negara beberapa sudah mulai membongkar dagangannya bersiap untuk pindah, bahkan ada juga yang mendahului sudah berjualan di areal parkir Pemkab Jembrana.

Sedangkan beberapa juga masih menolak sebelum ada kesepakan yang jelas dari pemerintah. Dikatahui sesuai kesepakatan saat di Kantor DPRD Jembrana, pihak pemrintah sudah menyepakati tuntutan dari para pedagang terkait jumlah los yang akan mereka dapatkan sesuai SKR. Selain itu pemerintah juga akan menyiapkan lantai 1 untuk para pedagang pemegang SKR.

Salah satu pedagang mengaku kesepakatan sampai saat ini belum terjawab. Dirinya setuju pasar direvitalisasi, asalkan yang mempunyai SKR dan mempunyai tempat tetap berjualan di lantai 1. “Ya kita menunggu kesepakatan tersebut kalau sudah jelas,” ujarnya.

Sedangkan salah satu pedagang buah bernama Asmuni mengatakan dirinya sudah lama mendapatkan nomor blok dan sekarang menunggu pembongkaran dan siap untuk pindah. “Saya mendapatkan nomor sudah lama, saya mendapatkan tempat di Pasar Ijop Gading di lantai 2, sambil menunggu pasar direvitalisasi,” ucapnya.

Sementara salah satu pedagang yang sudah jualan di areal parkir Pemkab Jembrana bernama ibu Indah mengatakan, dirinya berjualan sudah dari 2 hari yang lalau setelah hari raya Kuningan. “Itu sesuai kesepakatan bersama setelah hari raya kita pindah ke relokasi. Astungkara ada yang belanja kesini, baik dari para pelanggan lama maupun pelanggan baru,” terangnya. Selasa (15/8/2023)

Disinggung mengenai keamanan selama berjualan disaat akan tutup, Indah mengaku, dirinya tutup sekira pukul 16.00 wita. “Saya tidak perlu khawatir akan dagangan saya disini, karena sudah ada yang menjaga dari petugas Satpol PP,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait kesepakatan antara pedagang pasar yang diwakili oleh Peguyuban Pedagang Pasar Umum Negara antara pihak pemerintah, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan I Komang Agus Adinata menjelaskan, kesepakatan tersebut, pemilik SKR yang mempunyai lebih dari satu los mereka tetap mendapatkan los sesuai jumlah SKR yang dimilikinya.

“Adapun tempat nantinya, karena banyaknya pedagang mempunyai SKR untuk pengaturan nantinya kita serahkan ke para pedagang. Sedangkan sampai saat ini pedagang sudah mulai berkemas-keamas dan juga melakukan pembongkaran di pasar. Ada juga sudah berjualan di areal parkir Pemkab Jembrana,” ungkapnya.

Pihaknya sudah menyiapkan angkutan barang untuk para pedagang yang akan pindah. “Kami sudah siapkan itu, akan tetapi karena terbatas, kami menyiapkan 7 truk. Para pedagang bisa meminta langsung ke KTU pasar. Karena angkutan ini terbatas, dimohonkan para pedagang konfirmasi terlebih dahulu sehingga efektif penggunaan angkutran yang ada,” tandasnya. (BB)