Pansus Bendega ke KKP. Inisiatif DPRD Bali akan Jadi Contoh bagi Daerah Lain!

  17 Juni 2017 POLITIK Nasional

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Guna mendapatkan masukan yang komprehensif terkait raperda tentang Bendega yang sedang dibahas, Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali melaksanakan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Kamis (15/6/2017). Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si. didampingi Ketua Pansus I Gusti Putu Budiartha bersama anggota Pansus yang berasal dari Komisi II dan Komisi II DPRD Bali. Juga hadir OPD terkait seperti Kadis Kebudayaan Bali dan Kabid pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali.

Rombongan dari Dewan Bali ini diterima Dirjen Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian KKP, Sjarief Widjaya, di Ruang Rapat Nelayan Lantai 12 Gedung Mina Bahari di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta.
 
Mengawali pembicaraan, Adi Wiryatama memperkenalkan Pansus Bendega dan lanjut menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran Pansus berkonsultasi ke Kementarian KKP. "Kami ingin mendapat kejelasan dan dukungan terkait Raperda inisiatif yang kami gagas di DPRD Bali,” kata Adi Wiryatama.
 
Merespon hal tersebut, Dirjen Sjarief menegaskan beberapa hal. “Pada prinsipnya Kemen-KKP mendukung adanya Raperda yang memberi perhatian kepada nelayan/bendega ini,” ujarnya. “ Atas nama Kementerian, saya minta ijin apa yang menjadi inisiatif Dewan Bali tentang Raperda Bendega ini akan kami sebarkan ke daerah lain di Nusantara, agar meniru seperti Bali,” tambahnya.
 
Diusulkan, agar ada koperasi yang menaungi aktivitas nelayan sekaligus sebagai wadah aktivitas perekonomian para nelayan, termasuk memfasilitasi nelayan dalam menjual hasil tangkapannya. Pihaknya minta agar Bali yang kental dengan adat dan budayanya memadukan dengan lembaga adat yang ada, dengan membentuk pecalang pantai misalnya serta tetap mengedepan nilai-nilai agama Hindu. Kearifan lokal yang sudah berlaku hampir di seluruh Indonesia, misalnya saat Kliwon atau hati tertentu, nelayan tidak melaut, juga perlu dihormati.
 
Pada kesempatan diskusi, politisi asal Karangasem I Wayan Kari Subali unjuk bicara. Kari yang mengaku dirinya nelayan tulen -- mengelola sekitar 20 km hamparan pantai yang dipenuhi oleh kelompok nelayan yang sampai saat ini berjumlah tidak kurang dari 800 orang -- menyampaikan keluhan adanya tengkulak yang mempermainkan harga dan sangat merugikan nelayan.
 
“Di samping itu, kami nelayan di sepanjang Pantai Amed, Abang, Karangasem butuh SPBU, Pak Dirjen. Katanya ada subsidi dari pemerintah untuk hal ini,” tegas Kari Subali yang memecah keheningan suasana.
 
Menjawab pertanyaan Kari Subali, Dirjen Sjarief secara spontan menjawab. "Insyaallah saya sendiri yang akan datang dan hadir ke Karangasem.,” tegas Sjarief Widjaya sembari menyebutkan 12 digit nomor telepon selulernya. "Untuk DPRD Bali silakan telpon langsung ke saya," pungkas Dirjen yang sebelumnya sempat sebagai Sekjen Kemen-KKP RI itu.
 
Pada akhir pertemuan, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama menambahkan, pihaknya sedang dibingungkan dengan adanya aturan larangan penangkapan lobster sehingga cenderung merugikan nelayan. Dirjen pun merespon. "Harus dibedakan jika lobster pasir (lahir di pasir) dengan berat 200 gr itu boleh ditangkap nelayan dan perlu dibuatkan aturannya, intinya jangan merugikan apalagi mempersulit nelayan," pungkas Dirjen. (BB)