Napi Kasus Narkotika dan Penipuan Dapat RK di Hari Natal 2022

  25 Desember 2022 SOSIAL & BUDAYA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Di hari Natal tahun 2022, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) memberikan Remisi Khusus (RK) hari raya Natal tahun 2022. Pemberian RK tersebut sesuai dengan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1914. PK.05.04; PAS-1915. PK.05.04 ; PAS-1916. PK.05.04  Tahun 2022

Diketahui sebanyak 6 orang narapidana Rutan Negara Kelas IIB mendapatkan RK. Dari keenam napi tersebut, 5 orang dengan kasus narkoba dan 2 orang mendapatkan RK Natal dengan besar 15 hari dan 4 orang napi menerima RK Natal dengan besar 1 bulan 1 orang kasus penipuan. Pemberian remisi di hadiri oleh oleh 2 orang perwakilan Gereja Advent Jembrana, bertempat di Aula Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Kepala Subsi Pelayanana Tahanan Nyoman Tulus mengatakan, pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2022 ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1914. PK.05.04; PAS-1915. PK.05.04 ; PAS-1916. PK.05.04  Tahun 2022. Sebanyak 6 orang narapidana mendapatkan remisi.

“Dari 6 orang napi tersebut, 2 orang mendapatkan RK Natal dengan besar 15 hari dan 4 orang napi menerima RK Natal dengan besar 1 bulan. “Selamat hari Natal bagi seluruh umat kristiani dan semoga remisi ini menjadi hadiah yang mampu memotivasi Bapak – bapak semua untuk terus menjadi lebih baik,” ujarnya. Minggu (25/12/2022).

Sementara Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono juga tidak lupa mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat kristiani dan Selamat Tahun Baru 2023. Dalam hal ini ia juga menjelaskan, remisi ini diberikan kepada Narapidana yang telah menyelesaikan syarat administratif dan substantif. “Momentum ini sebagai introspeksi diri bagi Narapidana untuk menjdi probadi yang lebih baik,” ucapnya.

Salah satu narapidana yang mendapatkan remisi bernama Yoshina menguapkan terima kasih kepada Menteri serta Rutan Negara. “Puji Tuhan di hari Natal ini saya dan beberapa teman kristiani mendapat remisi khusus. Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak menteri serta Rutan Negara dan tidak lupa saya mengucapkan lamat hari Natal bagi semua umat kristiani semoga suka cita dan damai natal selalu menyertai kita semua,” pungkasnya.

Setelah pemberian remisi, kegiatan dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada Narapidana serta dilanjutkan dengan ibadah Natal oleh seluruh tahanan yang beragama Kristen dengan dibimbing oleh dua orang pendeta dari Gereja Advent Jembrana. (BB)