Arah Kade! Trobos Lampu Merah, Mobil Travel Tabrak Sepeda Motor di Batuagung

  09 November 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Kondisi kendaraan Daihatsu Granmax setelah menabrak sepeda motor

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Sebuah mobil travel plat hitam nopol P 1492 KB yang dikemudikan oleh Moh Rizal Nur Hikmah 25 tahun asal Jember, Jawa Timur berpenumpang 7 orang menerobos lampu merah di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Desa Batu Agung, Kecamatan Jembrana menabrak siswa saat pergi sekolah menyebabkan siswa tersebut luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Kejadia naas tersebut terjadi sekira pukul sekitar pukul 05.45 Wita. Diketahui siswa tersebut bernama I Kadek Merta Pradnyana 14 tahun yang merupakan warga Desa Batu Agung, Kabupaten Jembrana mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 2877 ZL.

Saat dikonfirmasi Kasatlantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pagi hari. Saat itu, mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Moh Rizal Nur Hikmah melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju ke arah timur (Denpasar).

“Sampai di lokasi kejadian, mobil tersebut melanggar lampu merah dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan oleh seorang pelajar SMP yang hendak berangkat ke sekolah,” terangnya.

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Meipin, pengendara sepeda motor mengalami luka pada wajah, luka robek pada mata kanan, paha dan betis kanan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Negara (RSU) Negara untuk mendapatkan perawatan. "Pengemudi mobil serta 7 orang penumpang didalamnya dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka," jelasnya

Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polres Jembrana. "Benar, kendaraan travel ini memang menggunakan plat hitam. Kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab pasti kecelakaan ini," katanya.