Mimih Dewa Ratu! Nekat Masuk Bali, Pickup Muat Berton-ton Kulit Sapi Digagalkan Petugas di Gilimanuk

  08 Agustus 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Petugas berhasil mengamankan Mobil Pick Up bermuatan kulit sapi di Pelabuhan Gilimanuk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Masih dalam suasana merebaknya Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), berton- ton kulit sapi masuk Bali berhasil diamankan petugas kepolisian di Pos II Pelabuhan Gilimanuk. petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 kendaraan pick up di waktu yang berbeda di hari yang sama. Yang pertama sekira pukul 02.30 wita sebuah mobil pick up Mitsubishi L-300 mengangkut 4 box daging bebek dan 7 karung plastik yang berisikan kulit sapi diamankan petugas.

Berselang beberapa menit sekira pukul 02.45 wita kembali petugas berhasil mengamankan sebuah mobil pick up Grand Max yang mengangkut 2 ton kulit sapi yang dikemas dalam 200 plastik bening. Setelah diperiksa petugas dagin bebek dan kulit sapi tersebut tidak dilengkapi dokumen sehingga kedua kendaraan tersebut langsung digiring menuju Karantina Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha saat dihubungi via telphone mengatakan, kedua mobil pick up tersebut yang mengangkut kulit sapi dan daging bebek diamankan petugas diwaktu yang berbeda, saat baru turun dari kapal. mobil pick up Mitsubishi L-300 yang membawa kulit sapi sebanyak 7 karung pelastik dan daging bebek sebanyak 4 box.

“Daging bebek setelah petugas mengintrogasi sopir ia mengaku merupakan milik Pak Ari asal Srono, Banyuwangi yang dengan tujuan ke pedagang di Tabanan, Badung dan Denpasar. Sedangkan 7 karung plastik kulit sapi setelah petugas mengintrogasi sopir mengaku merupakan barang operan dari temannya, diarahkan mengambil barang tersebut yang tidak diketahui pemiliknya di Bayuwangi, dengan tujuan Kecamatan Sempidi, Kabupaten Badung. “Sopir itu mengaku biasanya ke Bali mengangkut pisang akan tetapi ada tawaran muatan dengan ongkos 900 ribu rupiah,” terangnya. Senin (8/8/2022).

Dharmanatha mengaku, barang bukti beserta mobil pick up tersebut kemudian diserahkan ke Karantina Gilimanuk dan kemudian setelah dilakukan pengecekan mobil pick up beserta kulit sapi dikarenakan tidak dilengkapi dokumen dan masih dalam suasana PMK dikembalikan ke ketapang. “Untuk daging bebek, dikarenakan pemiliknya sudah melengkapi dokumen dipersilahkan melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Untuk mobil pick up Grand Max, lanjut Dharmanatha, yang mengangkut 2 ton kulit sapi langsung diamankan di Karantina Gilimanuk sesuai SE Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap PMK yang sedang merebak. “Sopir pick up yang bernama Saiful Rochcman asal Grujugan mengangkut 2 ton kulit sapi dikemas dalam ratusan plastik bening tidak dilengkapi dokumen. Ia mengaku barang tersebut seorang yang tidak diketahui,” pungkasnya.

Menurutnya, imbuh Dharmanatha, ia mengambil barang tersebut diambil di pinggir jalan wilayah Probolinggo, Jatim dengan tujuan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. “Sopir itu mengaku melihat L300 sedang berhenti dipinggir dikarenakan kendaraannya rusak dan kulit sapi tersebut di oper dengan ongkos 1,5 juta rupiah. Kulit sapi tersebut langsung kita limpahkan ke Karantina Gilimanuk. Hari ini kita langsung kawal kendaraan pick up tersebut sampai naik di Kapal untuk dikembalikan ke daerah asalanya,” tutupnya. (BB)