Masuk DPT, KPU Denpasar 'Coret' 48 WNA

  17 Maret 2019 POLITIK Denpasar

KPU Kota Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Begitu menemukan adanya data 48 warga negara asing yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Denpasar langsung melakukan verifikasi atau pencoretan.
 
 
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya. Menurutnya, untuk proses regristasi yang masuk daftar pemilih di Denpasar dan yang keluar melakukan pemilihan batas akhirnya adalah pada 17 April 2019.
 
''KPU Kota Denpasar saat ini sedang melakukan pencermatan terhadap WNA yang terdaftar di DPT. Di Kota Denpasar, kebetulan KPU Denpasar menerima data dari berbagai sumber, yaitu dari KPU RI, Bawaslu Denpasar dan Disdukcapil Kota Denpasar yang total seluruhnya ada 48 WNA masuk DPT. Seluruhnya sudah kami verifikasi dan kami coret untuk Pemilu mendatang,'' kata Arsa Jaya, Minggu (17/3).
 
WNA yang terdaftar di DPT itu, ungkap dia, menyebar di wilayah Kota Denpasar, yakni di Denpasar Selatan, Denpasar Barat dan Denpasar Timur. WNA itu, ada dari Jerman, Jepang, Belanda dan Australia.  
 
Untuk wilayah Denpasar kata dia ada 464.132 yang masuk DPT (Daftat pemeilih tetap) dari empat kecamatan yang ada. "Katagori umur 41-50 tahun paling tinggi pemilih. Sedangkan Pemilih pemula ada sekitar 12 ribu," imbuhnya.
 
 
Lanjut dia, dari jumlah 464.132 pemilih yang tersebar di empat kecamatan dan 43 desa/kelurahan se-Kota Denpasar. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Denpasar, sebanyak 1.737 TPS. 
 
Untuk jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibutuhkan per TPS sebanyak 7 orang ditambah 2 petugas ketertiban, sehingga jika ditotal menjadi 15 ribuan orang, yang terdiri dari 12.159 KPPS dan 3.474 petugas ketertiban. 
 
''Saat ini kami masih melaksanakan proses untuk pemilih yang tidak bisa memilih di tempat asal yang kami masukkan sebagai pemilih DPTBb (Daftar Pemilih Tambahan). Di Denpasar jumlahnya cukup banyak yang menerima pemilih cukup banyak dan juga banyak yang keluar," jelasnya. 
 
Dari rata-rata harian sejak, 12 Maret lalu, katanya rata-rata 300 orang masuk perhari dan itu masih berproses secara sistem untuk menentukan daftar pemilih tambahan.
 
 
DPT akan diumumkan di TPS versi cetak berupa salinan DPT yang berisi pencoretan-pencoretan. Ditanya terkait pemilih penyandang disabilitas, Arsa Jaya menegaskan KPU mewajibkan TPS bisa diakses pemilih berstatus penyandang disabilitas. Sedangkan untuk sosialisasi, telah dilakukan bersama relawan demokrasi berusaha masuk ke komunitas, seperti komunitas penyandang tuli, tuna netra, dan penyandang disabilitas lainnya untuk mensosialisasikan bagaimana mereka bisa menggunakan hak pilihnya. 
 
"Kurang lebih ada 284 penyandang disabilitas di Kota Denpasar telah masuk dalam DPT,'' tutupnya.(BB)