Masa Tenang Kampanye, KPU Jembrana Ancam Bersihkan APK yang Membandel

  08 Februari 2024 POLITIK Jembrana

Ket poto: Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Menjelang masa tenang Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana bersiap membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih membandel tersebar di berbagai titik di wilayahnya. Pembersihan tersebut akan dilaksanakan pada masa tenang tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, sebelum melakukan pembersihan, pihaknya akan terlebih dahulu melayangkan surat pencabutan APK kepada setiap partai politik. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong kesadaran parpol agar secara inisiatif membersihkan APK mereka masing-masing.

"Besok kita akan rapat untuk membahas hal tersebut. Di situ, kita akan bahas langkah-langkah pembersihan APK. Kita harapkan kesadaran parpol untuk membersihkan APK mereka. Kalau setelah hari H mereka tidak juga membersihkan APK-nya, kita langsung turun ke lapangan bersama Bawaslu dan Satpol PP Jembrana," jelasnya. Kamis (8/2/2024).

Ia menambahkan, KPU Jembrana akan melakukan pendataan APK yang masih terpasang di masa tenang. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan semua APK dibersihkan dan tidak ada yang tertinggal.

"Kita akan data semua APK yang masih terpasang. Kita ingin memastikan semua APK dibersihkan dan tidak ada yang tertinggal. Kita ingin menciptakan suasana yang kondusif di masa tenang ini," tegasnya.

Adi Sanjaya mengimbau kepada seluruh partai politik dan tim kampanye untuk mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia berharap masa tenang dapat berjalan dengan lancar dan kondusif sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan damai.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memasang APK baru di masa tenang. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada KPU atau Bawaslu jika menemukan APK yang masih terpasang di masa tenang.

"Kita harapkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif di masa tenang ini. Laporkan kepada KPU atau Bawaslu jika menemukan APK yang masih terpasang," pungkasnya.

Dirinya berharap, dengan pembersihan APK dan partisipasi semua pihak, diharapkan masa tenang Pemilu 2024 di Jembrana dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan damai. (BB)