Mantap! Panwas Jembrana akan 'Panggil' ASN dan Perbekel yang Hadir di Deklarasi KBS-ACE

  07 Januari 2018 POLITIK Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Deklarasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali I Wayan Koster dan Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-ACE) di Lapangan Umum Negara, Jembrana, Sabtu (6/1/2018) ternoda.
 
Pasalnya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan sejumlah Perbekel nampak hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut. Hal ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah masyarakat dan tokoh politik lainnya.
 
Bahkan kehadiran ASN dan sejumlah Perbekel dalam kegiatan tersebut mendapat kritikan tajam di media sosial (medsos) dan meminta Panwaslu menyikapi hal tersebut.
 
Terkait hal tersebut, Panitia Pengawas pemilihan (Panwas) Jembrana mengaku telah melakukan pengawasan dan  telah mencatat nama aparatur sipil negara atau PNS dan perbekel di Jembrana yang hadir dalam deklarasi Cagub dan Cawagub dari Partai PDIP tersebut. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dini sebelum kampanye secara resmi dimulai.
 
“Kami menerjunkan banyak personil saat deklarasi berlangsung. Kami juga sudah mencatat para perbekel dan ASN yang hadir di acara deklarasi tersebut,”  terang Ketua Panwas Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Minggu (7/1/2018).
 
Dari hasil pengawasan panwas selama berlangsungnya deklarasi, banyak ditemukan perbekel yang berada di arena deklarasi. Bahkan, para perbekel mendapat tempat khusus, di panggung kecil di pinggir lapangan. Namun sebagian besar menggunakan baju adat. 
 
 
Pande mengatakan pihaknya melakukan pengawasan maksimal untuk antisipasi dikemudian hari agar PNS dan Perbekel maupun lurah tidak terlibat dalam politik praktis dan kampanye. 
 
Pasalnya saat ini belum pendaftaran calon, sehingga saat KBS-ACE yang deklarasi kemarin masih sebagai bakal calon.
 
 "Kalau nanti sudah ada calon agar tidak terlibat aktif dalam kampanye," ujarnya.
 
Terkait temuan saat deklarasi KBS-ACE, Pande mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada sejumlah perbekel dan ASN yang hadir saat deklarasi.
 
"Kami akan pelajari dulu. Kami menghimbau kepada perbekel agar tidak melanggar UU No 6 tahun 2014 demikian juga ASN. Karena semua ada sanksinya. Bahkan yang terberat adalah pemecatan," tandasnya.
 
Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha juga mengatakan, ketika nanti sudah ada penetapan Cagub dan Cawagub pihaknya mengharapkan ASN menjaga netralitas.
 
Jangan sampai nanti memberikan contoh yang tidak baik, dan Artha menginginkan di Jembrana pelaksanaan Pilgub berjalan dengan baik, aman dan lancar serta demokratis.(BB)
 
 
BACA JUGA :