Mantap! DPRD Bali Wajibkan Seluruh Sekolah Negeri dan Swasta Diberi ‘Bosda’

  24 Mei 2019 PENDIDIKAN Denpasar

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. DPRD Provinsi Bali dalam ini melalui Komisi IV DPRD Bali memastikan seluruh sekolah negeri dan swasta wajib diberikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk menghindari adanya kesan tidak adil, menganaktirikan antara sekolah di Bali. Anggaran Bosda segera dibahas Komisi IV DPRD Bali dengan memanggil eksekutif (Dinas Pendidikan Provinsi Bali).
 
 
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta, Kamis (23/5/2019) mengatakan, Bosda untuk sekolah negeri dan sekolah swasta akan diberikan oleh pemerintah Provinsi Bali melalui sumber APBD yang dibahas di tahun 2019 ini. “Kita sudah bahas gagasan besarnya, bahwa APBD Bali harus menyiapkan Bosda buat sekolah negeri maupun swasta secara berkeadilan,” ujar Parta.
 
Menurutnya, tidak boleh ada pengkotak-kotakan terhadap sekolah yang akan diberikan Bosda. Tidak boleh ada kesan kasta-kasta untuk sekolah di Bali. “Swasta dan negeri semuanya dikasi. Bagaimana pola penyaluran akan kita kaji,” kata Parta.
 
 
Tetapi ada tahun sebelumnya sekolah swasta menolak dana BOS? “Biasanya swasta mandiri itu yang menolak. Karena mereka tidak perlu lagi. Dana BOS yang diberikan pusat saja terkadang ditolak, karena yayasannya sudah mapan. Disamping itu menurut mereka itu ruwet,” ungkap Parta.
 
Sehingga, kata dia, DPRD Bali dan Pemprov Bali hanya berencana mengucurkan kepada sekolah negeri dan swasta tidak mandiri. “Kalau swasta tidak mandiri harus diberikan. Karena swasta tidak mandiri mereka memerlukan. Ini yang kita maksudkan adil,” ujar politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.
 
 
Berapa anggaran daerah yang disiapkan untuk pemberian Bosda ini? Parta menyebutkan masih akan dibahas dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali. “Akan kami undang Disdik dulu. Biar angkanya tepat dan pas. Jangan sampai ada sekolah pungut biaya lagi ke orang tua siswa dengan dana masih kurang. Jangan lagi ada pungutan ke siswa karena alasan tidak ada dana,” tegas mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini. (BB)