Mantap! DPRD Bali Usulkan Kawasan Batur Geopark Masuk RTRWP

  19 Mei 2019 OPINI Denpasar

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adnyana mengusulkan agar Kawasan Batur Geopark di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, dimasukkan dan diatur dalam RTRWP Bali. 
 
 
Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali antara Pansus  DPRD Bali  bersama eksekutif, baru-baru ini.
 
“Mungkin enggak diatur dalam RTRW terkait Geopark. Ini kan satu-satunya yang ada di Bali, bahkan di Indonesia yang diakui eksistensinya oleh dunia,” usul Adnyana.
 
“Karena Geopark ini hanya barang yang diam, perbaikannya sedikit, gerakannya juga lambat tapi diakui dunia. Jadi bisa enggak diupayakan agar dalam RTRW diatur minimal ditetapkan di daerah untuk diusulkan ke pusat menjadi wilayah yang ditentukan dan diatur perpres,” tanya Politisi asal Kabupaten Bangli ini.
 
Sebagai contoh, kata dia, sekarang Kawasan Batur Geopark di Kintamani letaknya berimpitan di antara 3 kabupaten yaitu Kabupaten Bangli, Buleleng, dan Karangasem.
 
Selanjutnya secara teoretis, wilayah yang berada dalam lintas kabupaten itu bisa semestinya dikelola oleh pemerintah provinsi, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
 
 
“Mungkin enggak ini untuk mempercepat proses sehingga minimal efek yang ditimbulkan dapat dinikmati oleh masyarakat,” kata dia.
 
Adnyana melanjutkan, dalam ketentuan hukum di Indonesia, jika ada ada kawasan yang mempunyai nilai strategis bagi negara, maka dapat diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) tersendiri.
 
Hal itu bertujuan agar kawasan strategis itu bisa diberikan bantuan fasilitas ataupun hal-hal lain yang menyangkut kepentingan masyarakat di sekitarnya.
 
Sedangkan menurutnya, kalau menjaga dan merawatnya hanya mengandalkan dari Pemkab Bangli saja, mungkin rasanya tidak mencukupi.
 
“Saya ingin di sana kalau memang menjadi objek warisan dunia harus dijaga juga, jangan hanya ditetapkan, tidak ada perhatian. Bagaimana pemerintah provinsi juga harus memberi perhatian terhadap Geopark ini,” paparnya.
 
Bahkan kalau kawasan itu bisa diatur, dan masuk dalam penanganan tersendiri oleh pemerintah pusat, akan menjadi semakin baik ke depan. 
 
Sehingga diharapkan kehidupan masyarakat di kawasan itu menjadi lebih berkembang, tidak saja perkembangan wilayah tapi juga perkembangan perekonomian dan yang lainnya karena berada di lintas kabupaten.
 
 
Di samping itu, pemandangan Kawasan Batur Geopark sangat indah. Pulau Bali terlihat jelas dari sana, namun sayangnya jalannya kecil sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat umum.
 
Jangan sampai kabupaten yang sudah loyo, memiliki pendapatan yang kecil  sehingga tidak mampu mengoptimalkan potensi kawasan strategis itu, dibiarkan terus seperti itu.
 
“Saya menginginkan ada perhatian pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi karena Geopark itu sudah ditetapkan sebagai kawasan yang diakui dunia,” ucapnya.
 
Dilansir dari Baturglobalgeopark.com menyebutkan bahwa pada Bulan September 2012 kawasan Kaldera Gunung Batur telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai bagian dari anggota jaringan Taman Bumi Global Geopark Network (GGN), karena keelokan alam, jejak arkeologi dan geologi, serta kekhasan budaya masyarakatnya. (BB)