Loka POM Temukan 2 Jajan Bali Mengandung Zat Pewarna Pakaian di Pasar Umun Negara

  05 November 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Petugas Loka POM Buleleng, Dinas Kesehatan dan Koperindag Jembrana melakukan pengawasan kegiatan pengawasan pangan menjelang hari raya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Mendekati hari raya Galungan dan Kuningan berbagai macam jajanan dijual di pasar, untuk menarik simpati pembeli berbagai macam cara dilakukan pembuat jajan terlihat menarik, bahkan pembuat jajan juga memakai zat pewarna yang membahayakan kesehatan.

Seperti halnya petugas Loka POM Buleleng, Dinas Kesehatan dan Koperindag Jembrana menemukan 2 macam jajanan Bali yang mengandung zat berbahaya (rodhamin B) yang dijual di dalam pasar umum Negara. Temuan tersebut terungkap setelah 15 sampel makanan diambil dari para pedagang di Pasar Umum Negara.

Saat dikonfirmasi awak media, Koordinator Fungsi Pengawasan Loka POM Buleleng Fenti Indah Nirwana mengatakan, pihaknya telah mengambil sebanyak 15 sample makanan dari para pedagang. "Setelah dilakukan uji lab dari 15 macam makan tersebut hanya 2 yang mengandung zat berbahaya," terangnya.

Dalam pengawasan kali ini, pihaknya menyasar penjual makanan seperti kerupuk dan kue kering yang menggunakan zat pewarna yang mencolok. "Kami juga menemukan zat pewarna pakaian (kesumba) yang biasanya tidak dijual bebas. Kami amankan barang tersebut dan pedagangnya kami beri pembinaan," ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi, pedagang makanan tersebut mengaku memang dirinya yang membuat dan menjual, dirinya mengaku hal tersebut atas permintaan pembeli. "Saya yang membuatnya itu atas permintaan pembeli dan juga makanan tersebut hanya pelengkap saja," tutupnya. (BB)