Laporan soal Seleksi KPID ke Ombudsman. DPRD: Semua Terbuka, tak Ada Rekayasa

  14 Desember 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Laporan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali ke Ombudsmans RI Perwakilan Bali terkait hasil fit and proper test ditanggapi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketut Tama Tenaya. 
 
Lewat pesan singkat dari Jakarta, Rabu (14/12/2016) Tama Tenaya menegaskan bahwa pelaksanaan fit and proper test terhadap para calon Komisioner KPID Provinsi Bali sudah terbuka dan transparan.
 
“Justru fit and proper test dilakukan secara terbuka dan diliput media massa secara transparan. Dan langsung hari itu juga diambil keputusan. Tidak ada rekayasa dan dijamin tidak ada pungli aturan main sesuai keputusan rapat Komisi I,” tegas Tama Tenaya.
 
 
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, jika ada yang tidak lolos karena yang ditetapkan hanya tujuh orang, silahkan tiga tahun mendatang ikut lagi bertarung. “Dan rekomendasi sudah disahkan. Tinggal SK Gubernur,” ujarnya.
 
Tama mempertanyakan administrasi apa yang menyimpang. Ditegaskan, hasil fit and proper test merupakan hasil pleno akumulasi nilai setiap anggota Komisi I DPRD Bali yang melaksanakan fit and proper test. Ia juga menegaskan, hasil Panitia Seleksi tidak otomatis menjadi hasil final. 
 
“Itu hanya menjadi pertimbangan,” tandas Tama Tenaya.
 
Secara terpisah, salah satu Timsel administrasi dan psikotes yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan, keputusan hasil fit and proper test sepenuhnya tanggungjawab DPRD. 
 
“Kami di Timsel, bertanggungjawab atas hasil seleksi administrasi. Timsel bidang psikotes bertanggungjawab dengan hasil psikotes. Soal rekomendasi Timsel yang tak diakomodir sepenuhnya, itu tanggungjawab DPRD. Tanggungjawab berikutnya adalah Pak Gubernur yang meng-SK-kan nama-nama yang lolos di DPRD. Tergantung Pak Gubernur, apakah sepenuhnya mengikuti keputusan DPRD atau juga mengakomodir nama-nama cadangan, itu tanggung jawab Pak Gubernur,” ujar sumber tadi. 
 
 
Menurutnya, seperti pengalaman di daerah lain, belum tentu juga hasil fit and proper test yang di-SK-kan. 
 
“Kalau ada yang dipandang bermasalah, nama cadangan bisa naik dan di-SK-kan menjadi komisioner KPID,” tandasnya. (BB)