Terima Aspirasi Aliansi Transport Lokal Bali

Koster Akan Perjuangkan Pemblokiran Angkutan Online di Bali

  13 Desember 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Perwakilan Aliansi Transport Lokal se-Bali tak henti-hentinya berjuang menolak angkutan online beroperasi di Bali lantaran aplikasi online asing itu dinilai ilegal dan sampai sekarang tidak berniat mentaati peraturan maupun mengurus ijin perusahaannya di Bali.
 
Kali ini, perwakilan Aliansi Transport Lokal se-Bali mengadukan nasibnya kepada salah satu Anggota DPR RI, Dr.Ir. Wayan Koster, MM yang juga santer menjadi salah satu kandidat terkuat calon Gubernur Bali pengganti Made Mangku Pastika. 
 
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang kini beken dengan sebutan KBS (Koster Bali Satu) itu akhirnya menerima aspirasi untuk membantu perjuangan Aliansi Transport Lokal untuk segera memblokir aplikasi angkutan online di Bali.
 
KBS yang dikenal sangat dekat dengan para wong cilik di Bali ini menjadi harapan gabungan sopir transport lokal itu bisa kembali mengais rejeki dengan tenang tanpa adanya konflik angkutan online seperti Grab dan Uber di Bali. 
 
"Kita sampaikan agar segera blokir Grab dan Uber. Pak Koster juga bilang jangan ada di Bali dong," ungkap Ketua Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B), Ketut Witra kepada awak media, Selasa (13/12/2016).
 
Menurut Witra, KBS beralasan mendukung perjuangan aliansi dan mempelajari lebih jauh persoalan ini. Mengingat persoalan angkutan tidak menjadi bidang tugasnya di DPR, namun tetap akan menerima dan memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat pusat. 
 
"Alasannya Pak Koster, karena ini adalah aspirasi orang lokal di Bali. Dimana aplikasi Uber dan Grab tidak berijin. Saya juga akan tetap tegak berjuang sesuai aspirasi," katanya.
 
Secara terpisah, Penasehat ASPABA (Asosiasi Sopir Pariwisata Bali), Nyoman Kantun Murjana yang juga hadir menemui KBS membenarkan bahwa telah menyerahkan aspirasi perjuangan aliansi untuk menutup aplikasi Grab dan Uber di Bali. Oleh karena itu, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah dokumen terkait penolakan angkutan online di Bali.
 
"Kita sudah serahkan kepada Pak Koster, aspirasi penolakan angkutan online di Bali. Kita inginkan apikasi angkutan online segera diblokir. Kita harap Pak Koster memperjuangkan itu di Jakarta. Kita sudah berikan buktinya dan sudah kita kasi Pak Koster, seperti surat dukungan banjar dan desa adat menolak angkutan online. Termasuk surat Bendesa Adat Kuta yang menolak angkutan online," imbuh sopir lokal yang juga menjabat Sekretaris Alstar-B itu.
 
Seperti diketahui, seluruh perkumpulan transportasi lokal se-Bali sudah membulatkan tekad untuk menolak semua bentuk angkutan berbasis aplikasi seperti Uber Taxi, GrabCar dan GoCar di Bali. Bahkan, seluruh aliansi dan pangkalan transport lokal se-Bali belum lama ini turun bergerak untuk menanyakan sikap pemerintah agar mengusir angkutan online di Bali, sekaligus memberikan dukungannya kepada Gubernur Bali, Made Mangku Pastika agar tetap melarang angkutan online. 
 
Namun, penyampaian aspirasi itu juga dibalas oleh Paguyuban Transport Online Bali (PTOB) yang juga turun menyampaikan sikap penolakan pelarangan angkutan online di Bali. Apalagi Asosiasi Transport Lokal se-Bali juga meminta angkutan online agar diblokir di Bali, karena belum memenuhi PM32/2016 tentang syarat aplikasi angkutan online. 
 
Bahkan, aspirasi itu didukung penuh oleh banjar dan desa adat di masing-masing pangkalan untuk melarang angkutan online berbasis aplikasi seperti Grab, Uber maupun GoCar beroperasi liar diwilayah Bali. (BB)