Korban Penusukan Pesta Miras Berangsur Pulih, Pelaku Dititip di Rutan Negara

  04 September 2019 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya/dok

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Hingga saat ini kasus penikaman terhadap korban Putu Ega Diana Putra (19), asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo yang  dilakukan oleh Gusti Ngurah Komang Juli Pramana (18), asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana masih tahap penyidikan dan belum dinyatakan P-21.
 
 
Pelaku yang menusuk korban saat pesta miras jenis arak saat menghadiri pesta perayaan ulang tahun temannya di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo, Rabu (21/8) tengah malam lalu, hingga kini masih menjalani penahanan dari pihak kepolisian.
 
“Ya, pelaku masih berstatus tahanan kepolisian. Kita titipkan di Rutan Negara dengan pertimbangan keamanan,” terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara, seizin Kapolsek Mendoyo, Rabu (4/9/2019).
 
Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses sidik terkait kasus tersebut dan berkasnya belum seluruhnya rampung. Jika berkas perkara sudah rampung dikerjakan, segera akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
 
Terkait kondisi korban menurut Artha Kumara, dari pengecekan, korban kondisinya sudah berangsur pulih dan sudah tidak lagi di rawat di RSUP Sanglah. Korban menjalani perawatan di rumah sakit tersebut hanya beberapa hari dan karena kondisinya terus membaik dan diizinkan pulang.
 
“Korban kondisinya sudah berangsur pulih. Dia sekarang sudah di rumahnya dan sudah mulai bisa berjalan, meskipun belum bisa beraktifitas yang agak berat,” tutupnya.(BB)