Komit Bantu dan Majukan Desa Pekraman

Klarifikasi Ke Bawaslu, Mantra-Kerta 'Siap Dikawal' KPK Bantu 500 Juta Desa Pekraman

  08 Juni 2018 POLITIK Denpasar

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) Jumat sore (8/6/2018) memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali untuk mengklarifikasi bantuan dana desa pekraman Rp 500 juta. 
 
 
Dalam keterangannya, Mantra-Kerta menegaskan siap dikawal dan diawasi KPK dalam mengimplementasikan program bantuan tersebut sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good government).
 
"Kami siap melibatkan KPK sebagai pengawas dalam mengawal komitmen bantuan desa pekraman untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," kata Sudikerta.
 
 
 
Rai Mantra juga menegaskan komitmen Mantra-Kerta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bantuan dana  desa pekraman Rp 500 juta bukan janji muluk-muluk. Namun Mantra-Kerta berkomitmen merealisasikan bantuan dana desa pekraman Rp 500 juta sebagai bentuk komitmen menguatkan desa adat. 
 
"Kami komitmen mewujudkan good government. Apalagi bantuan dana desa pekraman ini untuk menguatkan desa pekraman sebagai benteng adat budaya Bali," tegas Rai Mantra.
 
 
 
Komitmen Mantra-Kerta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan menggandeng KPK sebenarnya bukan hal baru. Pasalnya, Mantra-Kerta sudah terbukti dan teruji sosok pemimpin yang mendapat berbagai penghargaan nasional dan apresiasi lembaga tinggi negara karena prestasinya mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih). Hal ini pula yang membedakan Mantra-Kerta dengan calon pemimpin yang lainnya. 
 
Rai Mantra saat menjabat Walikota Denpasar secara terhormat diundang oleh KPK untuk memaparkan prestasi dan  keberhasilan pengelolaan pemerintahan yang bersih di Kota Denpasar. Sementara calon lain malah citranya tercoreng setelah  sempat dipanggil KPK sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi.(BB).