Kena Batunya! Pelaku yang Menghamili Mawar Jadi Tersangka

  11 Januari 2018 PERISTIWA Jembrana

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah Polisi melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan, akhirnya IKS, pelaku yang menghamili Mawar (15), siswi kelas VIII di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pekutatan, Jembrana ditetapkan sebagai tersangka.
 
Namun informasi yang diproleh IKS yang merupakan paman Mawar yang telah beristri dan memiliki dua orang anak ini tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor sambil menjalani proses penyidikan.
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai dikonfirmasi wartawan tadi sore membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam penyidikan tersangka pihaknya harus berhati-hati.
 
Pasalnya, menyangkut psikologis Mawar (korban) yang telah dinikahinya. Jangan sampai penyidikan tersebut berpengaruh pada psikologis korban yang saat ini kondisinya hamil.
 
"Kami harus sangat berhati-hati menangani kasus ini. Pertimbangannya psikologi korban,” terangnya, Kamis (11/1/2018).
 
Kasus hamilnya korban, salah seorang siswi SMP yang masih kelas VIII di Kecamatan Pekutatan ini terungkap lantaran korban tidak masuk sekolah cukup lama tanpa keterangan. 
 
Ternyata, pihak sekolah yang mencari kabar mengenai siswinya tersebut mendengar kabar bahwa siswi tersebut sedang hamil dan langsung putus sekolah. 
 
Lebih mengejutkan lagi, Mawar diduga dihamili oleh orang dekatnya sendiri, yakni pamannya. Bahkan sudah dinikahi pelaku. Padahal pelaku telah memiliki istri dan dua orang anak. 
 
Anehnya, kasus pencabulan tersebut dianggap sudah tidak ada masalah karena kedua belah pihak sudah berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.(BB)
 
 
BACA JUGA :