Kejari: Edukasi Harus Ditanamkan Sejak Dini, Media Sosial Potensi Langgar Hukum

  03 Mei 2021 PENDIDIKAN Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Jembrana - Menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Kejaksaan Negeri Jembrana mengelar upacara secara virtual bertempat di Kantor Kejari Jembrana. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi tentang penegakan hukum kepada siswa-siswi, Senin (03/05)

Kajari Jembrana, Triono Rahyudi menjelaskan, kita memberikan ruang besar untuk informasi tentang pembinaan hukum dan membangun pendidikan sebagai pilar dasar pembangunan bangsa

Setelah upacara secara virtual, Kejari Jembrana juga melaksanakan sosialisasi Jaksa masuk sekolah di SMP dan SMA/SMK, berbagai kegiatan dilaksanakan seperti lomba cerdas cermat melibatkan siswa SMA dan lomba penulisan karya ilmiah. 

"Kami juga ikut berkontribusi memberikan edukasi bagi siswa-siswi sebagai generasi penerus. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat salah satunya melalui fungsi kejaksaan masuk sekolah," ujar Triono

Di jaman digitalisasi, lanjut Triono, banyak siswa yang secara tidak sadar membagikan atau menggungah konten-konten di media sosial berpotensi melanggar hukum. 

"Kami hadir disini untuk memberikan edukasi melalui Jaksa Masuk Sekolah program mengenalkan kepada peserta didik, edukasi harus ditanamkan sejak dini mengenai rambu-rambu dalam bersosial media, dan juga terkait korupsi sejak dini harus dicegah.

Lebih jelasnya Triono mengatakan, edukasi harus ditanamkan sejak dini. Demikian juga terkait korupsi harus dicegah sejak dini. (BB)