Kejahatan dan Narkotika Meningkat di Jembrana, Personil Polres Berkurang

  29 Desember 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto: Jumpa pers akhir tahun di Polres Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Kejahatan dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Jembrana, Bali, meningkat pada tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto dalam jumpa pers di Mako Polres Jembrana, Jumat (29/12/2023).

Ia juga mengatakan untuk kasus  kejahatan di wilayah hukum Polres Jembrana meningkat pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. "Jumlah kasus kejahatan pada tahun 2023 sebanyak 319 kasus, meningkat 50,8% dibandingkan tahun 2022 sebanyak 215 kasus," terangnya.

Menurutnya, kasus kejahatan yang mendominasi pada tahun 2023 adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 47 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 30 kasus, dan penganiayaan biasa sebanyak 33 kasus. Pihaknya berhasil mengungkap 293 kasus kejahatan pada tahun 2023, meningkat 74,2% dibandingkan tahun 2022 sebanyak 172 kasus.

"Salah satu kasus menonjol yang berhasil kami ungkap adalah kasus penipuan online dengan kerugian korban sekitar Rp798 juta rupiah," jelasnya.

Sementara untuk kasus penyalahgunaan obat terlarang, dari tahun 2022 sampai 2023 mengalami peningkatan, pada tahun 2022 sebanyak 25 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak 35 kasus. “Terjadi peningkatan di tahun 2023, akan tetapi di tahun ini kami sukses berhasil mengungkap 35 kasus dengan tuntas,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Jembrana juga berhasil menyelesaikan 98 kasus menggunakan restorative justice (RJ) pada tahun 2023, meningkat 13,95% dibandingkan tahun 2022 sebanyak 86 kasus.

Disinggung terkait adanya penurunan personil, Tri mengatakan, jumlah personil Polres Jembrana pada tahun 2023 sebanyak 716 personil, menurun 17 personil dibandingkan tahun 2022 sebanyak 733 personil. "Penurunan jumlah personil ini disebabkan adanya mutasi keluar daerah Jembrana dan pensiun," ucapnya.

Tri mengaku, meski jumlah personil menurun, namun pembinaan personil di Polres Jembrana terus ditingkatkan. Pada tahun 2023, Polres Jembrana merekrut 23 orang anggota Polri, baik Bintara maupun Tamtama. “Kami juga mengirimkan 22 orang anggota Polri untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik pendidikan umum maupun pendidikan spesialis,” ujarnya.

Tri juga mengaku Polres Jembrana telah memberikan penghargaan kepada 224 personil yang berprestasi baik Polri maupun PNS. “Kami juga memberikan hukuman kepada 7 personil pada tahun 2022 sampai 2023 yang telah melakukan pelanggaran kode etik,” katanya. (BB)