Tunggu Usulan RUU dari Pemerintah

Jokowi Pindah Ibu Kota, Ketua DPR: Masih Jauh, Diskusikan Dulu di Pansus

  04 September 2019 OPINI Badung

Tim Fotografer DPR RI

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya-Badung. Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo memaparkan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, sejauh ini pemerintah baru menyampaikan hasil kajian rencana pemindahan ibu kota. 
 
 
"Pemerintah baru menyampaikan hasil kajian rencana pemindahan ibu kota dan meminta dukungan kepada parlemen. Kami akan bahas di DPR. Kami sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempelajari dan mengkaji kajian dari pemerintah," kata Bamsoet di sela The 3th World Parliamentary Forum on Sustainable Development di Hotel Patra Jasa Kuta, Bali, Rabu 4 September 2019. 
 
Nantinya, sambung Bamsoet, jika pemindahan ibu disetujui maka prosesnya dalam bentuk perundang-undangan. 
 
Ket foto : Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
 
 
"Jadi masih jauh, karena yang disetujui dalam bentuk undang-undang. Setidaknya ada lima undang-undang. Kita masih diskusikan dalam pansus," jelas Bamsoet. 
 
Baginya, jika pemerintah menargetkan pemindahan ibu kota dimulai pada tahun 2020, Bamsoet menilai hal itu bisa saja. Kuncinya, lanjut Bamsoet, adalah tergantung pemerintah cepat atau lambat dalam mengajukan rancangan undang-undang. 
 
"Bisa saja tahun 2020, tergantung kecepatan pemerintah dalam mengajukan RUU-nya. ini kan inisiatif pemerintah, jadi kita tunggu saja," tutup Bamsoet.(BB).