Hiu Paus Dilindungi Diduga Kena Jaring dan Terdampar di Pantai Air Kuning

  18 Juni 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Kondisi hiu paus yang terdampar di Pantai Air Kuning

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Diduga kena jaring nelayan, hiu paus yang terdampar di Pantai Pantai Air Kuning ternyata dilindungi oleh peraturan Menteri KKP nomor 18 tahun 2013. Ikan mamalia tersebut diperkirakan panjang 4 hinga 5 meter dan umurnya diperkirakan 30 tahun.

Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ikan tersebut sama persis dengan yang ditemukan terdampar di Pantai Pekutatan pada tahun 2020, hanya saja ukurannya lebih besar, sekitar 8,5 meter. Hiu paus biasanya memiliki ukuran sekitar 4 hingga 5 meter.

"Informasi dari nelayan menyebutkan, awalnya ikan ini terjebak dalam jaring sekitar pukul 16.00 WITA kemarin. Pada awalnya, ikan tersebut masih hidup dan mencoba untuk mendorong dirinya ke tengah laut, namun upaya tersebut gagal. Akibatnya, ikan tersebut kembali ke pantai dan terdampar. Sebenarnya, jika ikan tersebut didorong ke tengah laut, maka dapat menghindari terdampar kembali," jelas Sumarsono pada Minggu (18/6/2023).

Sumarsono juga menyatakan bahwa ikan tersebut merupakan hewan yang jinak dan hanya memakan ikan kecil, seperti ikan teri. Setelah diperiksa, tubuh ikan tersebut tidak terdapat luka, hanya beberapa lecet akibat terkena pasir. "Untuk saat ini, kami belum dapat memastikan jenis kelamin ikan ini. Namun, perkiraan umurnya sekitar 30 tahun, masih tergolong muda," tambahnya. (BB)