Hindari Mirat Dana, LPD Desa Adat Batur Terapkan 'Environmental Social Governance' 

  15 Juni 2023 EKONOMI Bangli

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat Universitas Hindu Indonesia (UNHI) ini diprioritaskan kepada Masyarakat Desa di Kawasan Desa Adat Batur, Bangli

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Bangli. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat Universitas Hindu Indonesia (UNHI) ini diprioritaskan kepada Masyarakat Desa di Kawasan Desa Adat Batur, Bangli sebagai upaya penguatan lembaga keuangan desa adat, di bidang pembangunan ekonomi mikro umat Hindu dan di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

Hadir pada kegiatan pengabdian ini, tim pengawas LPD Desa Adat Batur I Nengah Santika, Kepala LPD Desa Adat Batur I Made Bilastra beserta seluruh pengurus LPD Deda Adat Batur lainnya.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNHI, Dr. Made Novia Indriani, ST., MT, menyatakan pertimbangan yang mendasari pemilihan wilayah ini adalah selain merupakan lanjutan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sebelumnya sudah dilaksanakan juga didasarkan pada tingkat kebutuhan masyarakat yaitu di bidang penguatan lembaga keuangan desa adat, di bidang pembangunan ekonomi mikro umat Hindu dan di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

Koordinator pelaksana kegiatan pengabdian masyarakat pada penguatan Lembaga keuangan desa adat, Dr. Ida Ayu Putu Widani Sugianingrat, SE., MM, pada pelaksanaan kegiatan yang mengambil tempat di kantor LPD Desa Adat Batur, menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian ini merupakan Hibah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama RI TH 2023. 

Batur sebagai barometer perekonomian di Kecamatan Kintamani seyogyanya mampu menjadi percontohan LPD oleh wilayah lain di Wingkang Ranu sehingga dirasa perlu untuk memperkuat lembaga perekonomiannya. LPD secara internal dibentuk oleh masyarakat desa adat untuk membantu sosial ekonomi krama desa adat dan membantu kegiatan desa adat. Masyarakat yang dilibatkan adalah Krama Desa Adat, Staf LPD dan stakeholder yang memiliki kompeten dalam bidang dimaksud. 

Kepala LPD Desa Adat Batur I Made Bilastra, pada sambutannya menyampaikan rasa syukur karena LPD Desa Adat Batur yang terpilih dalam program pengabdian kepada masyarakat dari UNHI yang mana banyak hal yang ingin diketahui dalam upaya pengelolaan LPD Desa Adat Batur ke depannya untuk menjadi lebih baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Model pengabdian yang dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Juni 2023 ini dalam bentuk pendampingan serta edukasi yang mengambil tema Penguatan dan Keberlanjutan LPD melalui Penerapan Environmental Social Governance (ESG) dengan mendatangkan narasumber yakni Guru Besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana yakni Prof. Dr. I Wayan Suartana, SE., MSi, AK., CA. 

Pada pemaparan materinya disampaikan bahwa ESG yang dianggap sebagai istilah baru dalam mempertahankan keberlangsungan usaha sebenarnya sebagian besar sudah dilakukan oleh LPD sebagai Lembaga keuangan desa adat. Environmental Social Governance (ESG) secara alamiah atau organik diterapkan di tengah-tengah LPD sepanjang perjalanannya, misalnya kepekaan sosial dalam konteks kehadirannya di berbagai aktifitas keagamaan dan keumatan di bidang desa adat.

Dalam tanggung jawab sosial lingkungannya di wewidangan desa adat namun hal terpenting terpenting juga terkait pada governance yang berbicara tentang mekanisme pengendalian (penerapan asas-asas: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, fairness) yang wajib perlu dikembangkan oleh LPD di masa-masa mendatang.

Seiring berjalannya waktu strategi  manajemen  LPD yang sukses untuk  menjalin hubungan yang baik dengan  pemangku kepentingan LPD harus konsisten mengarah kepada kinerja  lingkungan, kinerja sosial, serta kinerja  tata kelola LPD yang baik sehingga  dapat mempengaruhi kinerja keuangan LPD di masa depan. Juga diusulkan terkait dengan lingkungan yaitu adanya pengembangan kredit konservasi untuk kelompok-kelompok tani seperti petani jeruk, petani bawang yang ada di wilayah Batur. 

Penguatan secara finansial lebih ditekankan pada penilaian resiko yaitu resiko likuiditas dan resiko kredit yang dilakukan dengan restrukturisasi kredit. Istilah “tenget” juga perlu ditanamkan dalam keberlanjutan dari LPD sehingga tetap dipelihara oleh krama desa.

Prof Suartana juga menambahkan bahwa faktor keberhasilan LPD adalah melalui adanya komitmen Krama Bali, adanya modal sosial-budaya yang sangat kuat, budaya gotong royong yang masih kuat dan menghindari “Mirat Dana”. 

Selanjutnya faktor kegagalan LPD disebabkan karena salah kelola sehingga diperlukan tata kelola supaya tidak “Merta Matemahan Wisya”, sistem pengawasan yang tidak efektif, tumbuh suburnya penyebab indikasi FRAUD (Fraud Triangle: Pressure, Opportunity, Rasionalization). 

Dengan penerapan ESG ini diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan LPD di masa-masa mendatang, membangun hubungan yang baik antara pengawas, prajuru, panureksa, pengurus dan krama desa adat tapi di sisi lain juga menghadirkan keberadaan lembaga di tengah-tengah wacana keberlanjutan lingkungan dan penguatan masyarakat adat itu sendiri.(BB).