Hati-Hati PJ Gubernur! APBD Perubahan Bali 2023 'Penuh Ranjau' Tak Masuk Akal 

  14 September 2023 OPINI Denpasar

Foto kolase Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana (kiri) bersama Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (kanan).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Heboh beredarnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan 2023 memancing reaksi masyarakat. Persadha Nusantara meminta Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya berhati-hati agar tak tersandung masalah. APBD perubahan 2023 dinilai banyak kejanggalan di tengah kondisi defisit APBD Bali Rp 900 miliar. 

“Melihat angka pada APBD perubahan 2023 banyak yang tidak masuk akal dan tidak sesuai norma, agar penjabat gubernur hati-hati menggunakan APBD itu karena banyak ranjaunya,” kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana, Kamis (14/9/2023). 

Suardana menduga banyak terdapat angka yang tidak masuk akal dan berpotensi melanggar norma hukum dalam APBD perubahan 2023 yang beredar di media sosial itu. 

“APBD Bali tengah defisit Rp 900 miliar tapi uang rakyat dibagi-bagi untuk kepentingan yang tidak jelas, melanggar norma, dan bukan untuk kebutuhan rakyat. Uang rakyat digunakan sebagai bancakan hanya untuk segelintir elit,” kata Suardana. 

Ia mencontohkan dalam APBD perubahan terdapat anggaran hibah untuk DPRD sebesar Rp 55 M dan membiayai kelompok ahli yang jumlahnya hampir mencapai sebanyak 40 orang. “Jangan-jangan uang rakyat ini digunakan untuk menutup mulut DPRD Bali agar tidak kritis kepada gubernur selama ini,” kata Suardana. 

Selanjutnya anggaran belanja publikasi untuk pimpinan sebesar Rp 14 miliar. Anggaran publikasi tentunya akan berkaitan dengan puluhan media massa dan media sosial.

“Pantas saja gubernur sebelumnya terlihat kuat karena anggaran publikasi  memanfaatkan media massa dan media sosial sangat besar,” kata Suardana. 

Persadha Nusantara mendesak kelima poin, diantaranya anggaran dari hibah, publikasi, biro umum dan protokol sebesar Rp 153,6 miliar yang beredar di media sosial itu agar ditinjau ulang kembali oleh Penjabat Gubernur Bali. 

“APBD perubahan ini banyak kejanggalan dan keanehan. Dengan nilai pemborosan yang besar di tengah defisit, jangan-jangan APBD perubahan ini hanya sekadar justifikasi atau legalisasi dana yang sudah terpakai sebelumnya. Jika ini terjadi maka berpotensi ada pelanggaran norma hukum. Hati-hati pak PJ karena yang teken APBD perubahan nanti adalah bapak sendiri,” kata Suardana mengingatkan. 

Atas berbagai kejanggalan pada APBD perubahan itu, Persadha Nusantara mendesak agar DPRD Bali dan pemerintah memberikan penjelasan kepada publik. 

“Kami meminta DPRD dan pemerintah menjelaskan secara transparan ke publik mengenai rancangan APBD perubahan 2023 untuk apa saja uang rakyat itu digunakan. Rakyat berhak tahu penggunaannya dari satu rupiah uang rakyat yang berasal dari pajak rakyat. Apakah hanya untuk elit atau rakyat kecil,” pungkasnya.(BB).