Hari Natal 2023, 9 Napi Rutan Negara Dapat Remisi Khusus

  25 Desember 2023 SOSIAL & BUDAYA Jembrana

Ket poto : Narapidana Rutan Negara terima remisi khusus Natal 2023

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Hari Natal 2023 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragaman Kristen mendapatkan remisi khusus. Sebanyak 9 orang narapidana mendapatkan remisi yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus secara internal di Aula Garuda Wisnu Kencana Rutan Negara, Senin (25/12).

Usai pemberian remisi, Lilik Subagiyono mengatakan, remisi khusus Hari Natal diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif, di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Negara.

"Pemberian remisi khusus Hari Natal ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada narapidana yang telah berupaya untuk berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat," ujarnya. 

Sebanyak 9 narapidana yang menerima remisi khusus Hari Natal tersebut terdiri dari 1 orang warga negara asing dan 8 orang warga asli Indonesia. Rinciannya, 2 orang narapidana menerima remisi 15 hari, 6 orang narapidana menerima remisi 1 bulan, dan 1 orang narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari.

Lilik Subagiyono berharap, pemberian remisi khusus Hari Natal ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat.

"Semoga dengan pemberian remisi ini, narapidana dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat diterima kembali oleh masyarakat setelah masa pidananya usai," pungkasnya.