Hadir di Pasar Rakyat, ARW bersama OJK Edukasi Warga Bahaya Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Sebagai Rentenir Digital

  30 Oktober 2023 EKONOMI Denpasar

Foto: Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya S.E.,M.M., yang akrab disapa ARW bersama Yayasan Agung Rahayu Wirabumi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door dengan tema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” pada Senin 30 Oktober 2023 di Pasar Agung Desa Adat Peninjoan, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Den

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya S.E.,M.M., yang akrab disapa ARW bersama Yayasan Agung Rahayu Wirabumi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melanjutkan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door dengan tema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” yang dilaksanakan  pada Senin 30 Oktober 2023 di Pasar Agung Desa Adat Peninjoan, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Edukasi pencegahan investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal ini melibatkan pengelola pasar rakyat dan para perwakilan pedangan pasar rakyat dari 26 pasar rakyat di Kota Denpasar dan juga dilakukan door to door ke rumah-rumah warga. Rai Wirajaya bersama OJK mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

Kegiatan ini menyasar 550 orang di Denpasar selain menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet, diberikan pula bingkisan kepada peserta sosialisasi. Dalam kesempatan ini turut hadir perempuan milenial Kota Denpasar Anak Agung Istri Paramita Dewi atau kerap disapa Agung Paramita Dewi (APD).

“Investasi bodong dan pinjol ilegal masih saja menelan korban di masyarakat. Masyarakat Bali sering ikut-ikutan investasi bodong dan ingin dapat dana besar instan. Masyarakat juga senang coba-coba pinjam duit di pinjol ilegal akhirnya saat terlambat bayar beberapa hari saja sudah diteror. Ini perlu jadi perhatian kita bersama bagaimana menyelamatkan masyarakat, mencegah mereka jadi korban investasi bodong dan pinjol ilegal,” kata Agung Rai Wirajaya.

Agung Rai Wirajaya yang merupakan wakil rakyat yang sudah empat periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali ini mengatakan pinjol baik yang legal maupun ilegal sebenarnya tak ubahnya adalah rentenir berdaya baru dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital atau istilahnya rentenir online atau rentenir digital karena bunga pinjaman di pinjol yang legal maupun ilegal sangat tinggi.

“Pinjol yang legal saja itu bunganya 0,4 persen per hari dan kalau sebulan jadinya 12 persen. Itu bunga yang sangat tinggi. Kalau sebulan 12 persen sama dengan rentenir dan pinjol ini kan memang rentenir gaya digital. Jadi ini jelas rentenir terselubung,” tegas Agung Rai Wirajaya.

Agung Rai Wirajaya mengaku sudah mendorong dan meminta OJK untuk menertibkan pinjol yang terdaftar di OJK berkaitan dengan suku bunga pinjaman yang tinggi tersebut. OJK diharapkan bisa mengatur para platform pinjol legal agar bisa menurunkan suku bunga mereka. “Kami minta OJK tertibkan pinjol yang legal ini dengan suku bunga yang mudah dijangkau masyarakat,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Wakil rakyat yang sudah keliling di seluruh Bali memberikan edukasi untuk mencegah masyarakat menjadi korban investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal ini menyebut saat ini ada 134 perusahaan pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK sementara perusahaan pinjol yang ilegal lebih banyak lagi dan terus saja bermunculan. Di sisi lain kebiasaan dan gaya hidup hedonis dari masyarakat ketika bertemu dengan layanan pinjol ilegal ini memicu permasalahan baru.

Agung Rai Wirajaya mengungkapkan di Jawa Barat tercatat ada Rp 18 triliun total pinjaman online masyarakatnya dengan rentang usia peminjam rata-rata masyarakat berusia muda di kisaran usia 19 tahun hingga 40 tahun. “Ketika pinjam uang di pinjol banyak yang bermasalah kerena mereka ingin coba coba tapi berujung sengsara. Perlu diketahui pula kalau pinjam legal akan terdaftar di SLIK (Sistem Informasi Layanan Keuangan) di OJK, akan kelihatan kalau ada pinjaman di perbankan ataupun fintech. Jadi kalau terlambat bayar cicilan 1 atau 3 hari saja di pinjol, akan kena black list kalau ingin pinjam di bank umum karena dianggap sudah pernah tercatat macet di SLIK. Jadi jangan coba-coba,” ungkap Agung Rai Wirajaya.

Untuk itu, Agung Rai Wirajaya menyarankan masyarakat sebaiknya menghindari meminjam uang di pinjol yang legal sekalipun, melainkan lebih baik meminjam uang di bank umum dan bisa juga mengakses pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau bisa juga di BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Jadi lebih aman dan bunganya juga jauh lebih murah.

“Saya sarankan jangan pinjam di pinjol, sebaiknya ke bank umum, bisa ke BPR juga. Saat ini ada KUR yang bunganya 7 persen setahun, jadi jauh lebih murah dan juga pastinya aman. Kalau telat bayar kita tidak diteror seperti kalau telat bayar di pinjol,” harap Agung Rai Wirajaya.

Politisi senior PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar yang mengaku sudah sering mengingatkan masyarakat masih saja ada korban investasi bodong di Bali ini juga menekankan bahwa masyarakat harus paham dan bijak dalam menggunakan produk jasa keuangan. Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) untuk aplikasi penyelenggara pendanaan.

“Jangan berikan akses selain 3 hal tersebut, contohnya jangan memberikan aplikasi untuk mengakses kontak di smartphone bapak ibu,” ujar Agung Rai Wirajaya.  

Selain itu dia juga mengingatkan untuk berhati hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yang belum jelas peruntukannya. Lebih lanjut Rai Wirajaya lantas mengajak masyarakat mengenali ciri-ciri investasi bodong yang biasanya menggunakan skema ponzi. Pertama, menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko. Kedua, proses bisnis investasi yang tidak jelas. Ketiga, produk investasi biasanya milik luar negeri. Keempat, staf penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang.

Kelima, pada saat investor ingin menarik investasi, malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi. Keenam, mengundang calon investor dengan mengundang tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figure. Ketujuh, pengembalian uang investor akhirnya macet di tengah-tengah.

“Jadi kalaupun mau coba-coba suatu investasi jangan langsung besar dulu. Jangan juga terlalu cepat nambah investasi karena kalau investasi  itu bodong dan pakai skema ponzi paling-paling hanya bertahan dan mampu membayar selama 6 bulan, selebihnya pasti macet total dan uang tidak bisa kembali,” terang Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa ARW ini.

Agung Rai Wirajaya menghimbau agar masyarakat lebih selektif dalam berinvestasi dan dalam memilih investasi juga harus mengutamakan 2L yakni Legal dan Logis. Legal artinya cek perusahaannya apakah memiliki izin badan hukum, izin kegiatan, serta izin produk. Logis artinya cek rasionalitas pembagian imbal hasil atau keuntungan yang didapat dari investasi tersebut. Jangan sampai ketika memilih investasi masyarakat justru terjerembab hingga modalpun habis.

“Jadi pastikan 2L itu yakni legal dan logis. Pakai 2L saja legal dan logis. Kalau investasinya tidak jelas, perusahaannya tidak jelas, ya jangan ikut bermain di hal yang tidak jelas. Kalau ada tawaran investasi memberikan menjanjikan keuntungan tidak sesuai logika jangan tergiur,” pesan Agung Rai Wirajaya.

ARW mengajak masyarakat segera memberikan laporan melalui layanan kontak OJK jika menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam menerima tawaran berinvestasi dengan ciri-ciri skema Ponzi. Laporan masyarakat bisa dilakukan melalui hotline OJK 157 atau melalui nomor Whatsapp 081-157-157-157.

“Kalau ada masalah terkait jasa keuangan hubungi OJK. Jangan sungkan-sungkan lapor kalau ada masalah. Kalau ada tawaran investasi cek di OJK, tanya perusahaan investasi ini bodong apa tidak. Jadi harus selau cermat dan waspada. Jangan tergiur keuntungan besar dan ingin cepat kaya, lalu naruh banyak uang ke investasi bodong yang akhirnya uang itu hilang,” pungkas wakil rakyat yang bersahaja dan merakyat ini.(BB).