Gelar Musprov XI Saat Tumpek Wariga, Empat Kandidat Ini Akan Berebut Posisi Ketua INKINDO Bali

  11 Mei 2022 EKONOMI Denpasar

Ketua INKINDO Bali Ir. Ketut Gupta didampingi Ketua Panitia Pemilihan I Made Rai Hartana, S.T. serta Bagian Humas I Ketut Wijaya Kusuma, S.Psi. yang dipandu Ketua Panitia Pelaksana Musprov XI Dr. I Kadek Pranajaya, S.T., M.T., IAI., AA gelar jumpa pers serangkaian Musprov XI INKINDO Bali yang digelar di Kantor INKINDO Jalan Drupadi Renon Denpasar, Rabu (11/5/2022).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Provinsi Bali bertepatan dengan Tumpek Wariga akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) XI pada Sabtu (14/5/2022) mendatang. Musprov yang direncanakan akan dibuka Gubernur Bali Wayan Koster ini mengambil tema “INKINDO Mendukung Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Era Society 5.0”.

Ketua INKINDO Bali Ir. Ketut Gupta mengakui Inkindo Bali sangat mendukung implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Era Society 5.0. Menurutnya, tema tersebut sengaja digunakan, karena ke depan manusia dengan teknologi tidak bisa dipisahkan dan saling terkait. 

"Oleh karenanya, dalam perwujudannya sumber daya manusia INKINDO haruslah paham dalam pemanfaatan teknologi,” ucap Ketua Inkindo Bali Ir. Ketut Gupta dalam jumpa pers yang digelar Inkindo Bali serangkaian Musprov XI yang digelar di Kantor Inkindo Jalan Drupadi Renon Denpasar, Rabu (11/5/2022). 

Selain dihadiri Ketua INKINDO Bali Ir. Ketut Gupta, dalam jumpa pers tersebut juga dihadiri Ketua Panitia Pelaksana Dr. I Kadek Pranajaya, ST, MT, IAIAA, dan Ketua Panitia Pemilihan Ketua/Formatur DPP I Made Rai Hartana ST. Musprov XI yang nantinya akan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster bertujuan untuk mensinergikan program kerja INKINDO dengan Pemerintah Daerah.

INKINDO, kata Ketut Gupta mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang telah mengeluarkan Pergub 22 Tahun 2021 dengan mewajibkan rekanan luar bekerja sama dengan rekanan di Bali. 

“Ini sudah terwujud dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kebijakan jasa konstruksi di Bali. Ini menjadi peluang baru bagi anggota Inkindo Bali,” ungkap Ketut Gupta. 

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Bali sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar anggota yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan iklim usaha jasa konsultan yang kondusif, serta membina kompetensi para pelaku usaha jasa konsultan di wilayah Provinsi Bali. Selain membahas program kerja, Musprov XI yang akan digelar di salah satu hotel di Sanur tersebut juga akan memilih ketua sekaligus sebagai formatur. 

Dewan Pengurus INKINDO Provinsi Bali merupakan asosiasi badan usaha yang bergerak di jasa konsultasi konstruksi yang menyasar proyek pemerintah dan swasta. Saat ini, Inkindo Bali memiliki 171 anggota namun yang masih aktif hanya 101 orang. 

Terkait pemilihan ketua, lanjut Ketut Gupta akan dilakukan melalui dua tahap yakni tahap pertama menjaring calon ketua kemudian disampaikan kepada para anggota. Dari proses ini terjaring 4 kandidat ketua yang akan dipilih oleh anggota pada saat Musprov yaitu Putu Trisna Dewi, SE, Ir. Irma Suryanti ST, MT, Dr. I Ketut Agus Karmadi, ST, MT, MBA, IPU, serta Ir. I Gusti Made Palguna.

Ketut Gupta mengakui dari hasil survei secara nasional bahwa anggota INKINDO terdampak pandemi covid-19 sehingga 27 persen anggota Inkindo tak mampu menjalankan usaha. Bahkan 80 persen anggota kesulitan permodalan dan 47 persen mengalami keterbatasan akses internet.

"Serta 35 persen karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 99 persen keberlangsungan usaha jasa konsultan mengalami kendala dan yang eksis bisa dihitung dengan jari,” akuinya.

Baik Ketut Gupta maupun Ketua Panitia Pelaksana Dr. I Kadek Pranajaya, ST, MT, IAIAA, dan Ketua Panitia Pemilihan Ketua/Formatur DPP I Made Rai Hartana ST mengakui soal ruang lingkup INKINDO dimana jasa konsultan memiliki aturan yang jelas, dan dipastikan tidak tumpang-tindih dengan Gapensi dan organisasi lainnya. 

"INKINDO mengambil sisi perencanaan dan supervisi, mulai dari persiapan, pelaksanaan dan pembangunan. Sementara pembangunan fisiknya diambil oleh Gapensi," terangnya. 

Selain itu, UU Jasa Konstruksi sangat strategis. Jasa konstruksi sangat berperan penting. Tanpa jasa konsultan apalagi tanpa kompetensi, pembangunan tidak dibenarkan apalagi terkait dengan sempadan baik jalan maupun pantai serta ketinggian bangunan. Sehingga visi dari Musprov XI INKINDO nantinya adalah mewujudkan perusahaan jasa konsultan yang terintegritas dan inovatif. 

"Terkait itulah fungsi adanya INKINDO sebagai wadah para pelaku usaha di bidang jasa konsultan dalam hal pembinaan, peningkatan melalui sertifikasi kompetensi agar mewujudkan dan menjaga iklim usaha jasa konsultan yang kondusif," tutupnya.(BB).