Gasspoll...! Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Jembrana Intensifkan Operasi Penerapan Prokes

  11 Oktober 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Aparat Gabungan melaksanakan operasi yustisi penerapan protokel kesehatan di Jembrana.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) kembali dilakukan jajaran Kodim 1617/Jembrana sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid 19, bersama Polres Jembrana, Sat Pol PP Jembrana dan BPBD Jembrana, Minggu (11/10/2020).

Operasi yustisi tersebut dilaksanakan guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana. Disamping melakukan operasi, aparat gabungan juga memberikan himbauan kepada setiap warga tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud implementasi penindakan pelaksanaan protokol kesehatan dalam menerapkan Pergub No. 46 tahun 2020 dan Perbup No. 36 tahun 2020.

Operasi yustisi serta himbauan penerapan protokol kesehatan yang digelar jajaran Kodim 1617 Jembrana bersama instansi terkait kali ini, menyasar lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari wilayah Pekutatan hingga Gilimanuk.

Diantaranya, pasar tradisional dan komplek pertokoan di sepanjang ruas jalan Denpasar-Gilimanuk serta beberapa Gereja yang tersebar di Kabupaten Jembrana diantaranya Gereja GKPB Mandira Asih, Gereja Mandira Shanti.

Sementara di wilayah Kecamatan Melaya petugas gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di Gereja Pniel Blimbingsari dan Gereja Immanuel Ambyarsari. 

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna,S. Sos dikonfirmasi mengatakan, upaya penanganan Covid-19 menjadi perhatian serius semua pihak termasuk Kodim 1617 Jembrana beserta Koramil jajajaran dengan melibatkan Babinsa dimasing masing wilayah binaannya. 

"Operasi yustisi dan himbauan secara humanis terhadap kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus kita intensifkan," terang Dandim Jembrana, Minggu (11/10/2020).

Hal tersebut dimaksudkan menurut Dandim Jembrana, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Sehingga bisa menjadikan Kabupaten Jembrana berada pada  zona hijau.(BB)