Gara-Gara Gugatan Rp 22 T Agung Manik Danendra AMD, Beberapa Fraksi DPRD Bali Tolak Wacana Perda Larangan Mendaki Gunung, Wagub Cok Ace: Masih Dipertimbangkan

  18 Juni 2023 POLITIK Denpasar

Foto: Tokoh Publik Bali Agung Manik Danendra AMD (kiri), Gubernur Bali Wayan Koster (kanan).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Warganet (netizen) menilai belum ada usulan draft Perda larangan mendaki 22 gunung ini dari Gubernur Bali Wayan Koster kepada DPRD Bali menandakan sinyal ketakutan akan kemenangan gugatan Rp 22 Triliun dari Tokoh Publik sekelas Agung Manik Danendra AMD.

Bahkan dukungan dan simpati netizen untuk Tokoh Milenial Bali bernama lengkap Dr. Anak Agung Ngurah Manik Danendra, S.H., M.H., M.Kn., dan tokoh sentral Puri Tegal Denpasar Pemecutan yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024 ini bahkan terus mengalir dan menggelinding bak bola salju. Karena itulah Gubernur Koster dinilai ketar-ketir dengan gugatan tersebut.

Para tokoh publik di Bali pun bergantian angkat bicara soal rencana Perda larangan mendaki gunung ini dan mendukung gugatan Rp 22 Triliun dari Agung Manik Danendra AMD seperti advokat senior Ir. Nyoman Partana S.H., M.H., dan salah satu tokoh pegiat kehutanan yang juga mantan Kasatgas Polisi Kehutanan Provinsi Bali Ngurah Gede juga mengaku salut dengan keberanian AMD, tokoh milenial yang mau muncul membela rakyat kecil ketika ada kesewenang-wenangan penguasa dan kebijakan tidak pro rakyat. 

Di sisi lain kehormatan Gubernur Koster dinilai diuji dan dipertaruhkan dalam rencana Perda larangan mendaki gunung ini, karena publik baik di dalam maupun luar negeri sudah mengetahui perseteruan Gubernur Bali Wayan Koster dengan Tokoh Publik Agung Manik Danendra AMD yang digadang-gadang untuk menggantikan Gubernur Koster di periode berikutnya.

Terlebih juga partai partai politik di lembaga legislatif di DPRD Bali juga “menguliti” rencana kebijakan yang tidak pro rakyat dari Gubernur dari PDI Perjuangan itu dan sejumlah parpol dengan secara tegas dan terang-terangan menolak adanya Perda Larangan Mendaki Seluruh Gunung di Bali. Setidaknya ada empat partai politik di DPRD Bali yang menolak yakni Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai NasDem.

Maka tidak heran netizen dan banyak tokoh Bali mempertanyakan keberanian Gubernur Bali Wayan Koster merealisasikan janjinya membuat Perda Larangan Mendaki Seluruh Gunung di Bali yang masih menjadi misteri dan menyisakan tanda tanya. Jadi wajar juga netizen kembali membully Gubernur dari PDI Perjuangan ini dan menilai mungkin saja Gubernur Koster sudah ciut nyali mendengar ancaman gugatan Rp 22 Triliun dari tokoh Publik Agung Manik Danendra AMD dan harus berpikir ulang 1000 kali untuk merealisasikan janji membuat Perda itu. Gubernur yang terkenal dengan himbauannya itu dinilai akan kewalahan menghadapi gugatan tim advokat dari Agung Manik Danendra AMD yang sudah berpengalaman menang di meja hijau.

Agung Manik Danendra AMD yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024 ini memang dikenal sering memberi kritikan dan masukan kepada Gubernur Koster dari semenjak pandemi covid-19, berkaitan dengan proyek mercusuar yang tidak banyak mensejahterakan rakyat malah rakyat jadi penonton, penolakan Gubernur Koster terhadap Timnas Israel hingga berujung batalnya Piala Dunia U-20 sampai akhirnya klimaks larangan mendaki gunung membuat tokoh publik yang satu ini melayangkan pernyataan tertulis kepada Gubernur Bali akan menggugat Rp 22 Triliun apabila benar diterbitkan Perda Larangan Mendaki Seluruh Gunung di Bali tersebut.

Bahkan semenjak pernyataan “tantangan” Gubernur Bali Wayan Koster yang menyatakan siap terhadap ancaman gugatan Rp 22 Triliun dari Tokoh Publik Bali Agung Manik Danendra AMD buntut dari rencana Gubernur Koster menyiapkan Perda Larangan Mendaki Seluruh Gunung di Bali tersebut, banyak pihak menilai Gubernur Koster kini malah sembunyi di balik pernyataan-pernyataan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace.

Belum lama ini Cok Ace yang notabene tokoh pariwisata Bali dalam pernyataannya juga mendukung penutupan gunung tersebut. Bahkan Cok Ace menyebut gunung di Bali akan ditutup sementara padahal belum ada payung hukum yang bisa dijadikan acuan menutup gunung di Bali. “Ditutup dulu sementara. Kami memang tidak bisa memuaskan semua orang. Namun, sementara ini sudah ada solusi dari Pak Gub,” kata Cok Ace.

Namun tidak lama berselang seolah-olah Cok Ace merevisi pernyataannya dengan mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji aturan yang melarang mendaki gunung di wilayah provinsi tersebut. Cok Ace menegaskan belum ada aturan yang dikeluarkan untuk melarang naik gunung di provinsi tersebut. Adapun soal Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 4 tahun 2023, kata Cok Ace, belum ada menyinggung soal larangan pendakian gunung.

Selain itu juga, menurut Cok Ace yang juga Ketua PHRI Bali ini larangan mendaki gunung di Bali juga masih dipertimbangkan karena banyak wisatawan yang suka mendaki gunung. "(Untuk guide) justru kita carikan jalan keluarnya, apakah ada bentuk pengaturan dan lain sebagainya, ditunggu saja. (wisatawan yang suka mendaki gunung) itu salah satu dari unsur-unsur yang kita pertimbangkan," ujar Cok Ace.

Terkait Cok Ace yang didorong tampil di depan publik dalam pro kontra Perda tersebut, Gubernur Koster dinilai seolah-olah mencari aman dan mundur perlahan dengan masifnya penolakan terhadap rencana Perda tersebut yang diiringi dengan semakin banyaknya gelombang dukungan kepada Agung Manik Danendra AMD untuk menggugat Gubernur Koster Rp 22 Triliun.

“Pak Koster sepertinya sadar kalau sudah di-bully makanya nyari aman dan seolah sembunyi dengan mendorong Cok Ace yang lebih banyak memberikan pernyataan terkait rencana Perda larangan mendaki gunung itu,” kata salah satu tokoh Bali.

“Rencana membuat Perda larangan mendaki gunung ini adalah blunder besar. Jelang habis masa jabatannya Pak Gubernur bukan malah soft landing tapi menggali lubang kubur sendiri, menggali lubang untuk dirinya sendiri,” kata Tokoh Masyarakat Bali yang juga Ketua Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) dr. Wayan Sayoga belum lama ini seraya menyampaikan dukungannya terhadap rencana gugatan Rp 22 Triliun tersebut.

Kritikan kepada berbagai kebijakan Gubernur Koster juga datang dari kolegan di internal PDI Perjuangan. Dedengkot dan Pinisepuh PDI Perjuangan yang juga mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Bali AA Ngurah Oka Ratmadi, yang menanggapi gaya kepemimpinan Wayan Koster untuk meraih dukungan dua periode.

Cok Ratmadi yang juga mantan Bupati Badung dan mantan Ketua DPRD Bali ini menilai Gubernur Koster yang merusak eksistensi dan otonomi desa adat untuk terlibat dalam politik praktis. Apalagi tujuannya jelas untuk menggali dukungan dua periode Gubernur Bali.

Yang menjadi tidak elok, kata Ratmadi bantuan yang diberikan ke desa adat dengan embel embel apalagi melakukan ancaman untuk memuluskan menjadi gubernur dua periode jelas itu tidak sesuai dengan cita cita PDI Perjuangan yang selalu santun dan beretika untuk dapat dukungan masyarakat. Kemudian sekarang malah Gubernur Koster melarang pendakian gunung di Bali yang menimbulkan kegaduhan di publik.

"PDI Perjuangan sejak dari awal telah berjuang untuk wong cilik, bukan membela wong licik. Jika sekarang kader menggunakan kekuatan uang mencapai dukungan jelas umurnya tidak panjang,” kata Cok Ratmadi.

Kritikan kepada Gubernur Koster juga dilayangkan para wakil rakyat di DPRD Bali dan sejumlah fraksi di lembaga legislatif di Renon di telah bersuara menolak larangan naik gunung tersebut yakni Fraksi Hanura, PSI, NasDem, dan Fraksi Demokrat.

Mulanya tiga parpol yakni Hanura, PSI, dan NasDem menyuarakan penolakan itu dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 di kantor DPRD Bali pada awal pekan lalu. Tiga partai tersebut menilai wacana larangan mendaki gunung itu tersebut hanya sikap reaktif Gubernur Koster. Sama seperti ketika Koster mewacanakan pelarangan persewaan sepeda motor kepada turis asing.

Untuk itu, Fraksi Hanura, NasDem, dan PSI meminta Pemprov Bali mengkaji ulang wacana tersebut. Mereka lebih menyarankan untuk memperketat aturan berwisata di gunung saja ketimbang harus ditutup.

Selanjutnya Fraksi Demokrat yang angkat bicara dan juga menolak wacana penutupan gunung tersebut. Demokrat menyarankan agar membuka pintu dialog bersama seluruh elemen masyarakat di sekitar gunung dan pemerintah kabupaten setempat.

"Partai Demokrat sarankan agar Saudara Gubernur Bali (Wayan Koster) mendengarkan pendapat masyarakat sekitarnya. Sehingga, tidak ada kesan saudara Gubernur adalah pemimpin yang tidak mau mendengar opini atau pendapat masyarakat," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra.

Selain itu, politisi Demokrat asal Buleleng itu juga menyarankan agar Pemprov Bali lebih memberdayakan para pelaku usaha sekitar dan memperketat aturan berwisata di gunung. Dengan demikian perekonomian di sekitar kaki gunung dapat tumbuh dan Pemprov Bali juga tidak perlu mengeluarkan dana kegiatan yang tidak perlu.

Praktisi pariwisata yang juga Bakal Caleg DPRD Bali Dapil Gianyar dari Partai Golkar Komang Takuaki Banuartha juga menyoroti rencana Gubernur Bali yang akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang wisatawan asing, wisatawan lokal hingga warga lokal mendaki gunung di seluruh Bali.

Pria yang akrab disapa Mang Banu ini mengaku bingung dengan rencana Perda larangan mendaki gunung tersebut. “Terus terang kita bingung dengan larangan mendaki gunung ini. Kalau alasannya gunung itu suci kan tidak hanya gunung yang kita sucikan pantai juga kita sucikan. Apa juga orang akan dilarang ke pantai kalau alasannya menjaga kesucian,” kata Mang Banu ditemui di Denpasar belum lama ini.

“Kalau seperti ini membabi buta namanya ini itu dilarang. Kita pun bingung. Kita bisa memahami kekhawatiran Pak Gubernur sebagai orang nomor satu di Bali. Tapi para stakeholder dan para tokoh ajak diskusi dulu. Apalagi kalau larangan mendaki gunung mau diPerdakan. Kaji ulang dulu lah. Ibarat kalau ada tikus jangan rumahnya dibakar, bakar tikusnya,” papar Bendahara DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini lebih lanjut.

Mang Banu lantas mengingatkan Bali punya konsep filosofi spiritual dan dalam konteks kesucian gunung dan laut yakni nyegara gunung (laut dan gunung). Nyegara Gunung adalah filosofi Bali bahwa antara laut (segara) dan gunung adalah satu kesatuan tak terpisahkan. Oleh karena itu, setiap tindakan di gunung akan berdampak pada laut.

“Mendaki gunung kan tidak pakai bikini. Lalu pantai kita anggap suci, selama ini ada orang berbikini saat kita melasti bahkan kita difoto-foto, selama ini tidak masalah. Kok sekarang ributnya soal gunung. Dan contoh lain di Canggu sebelah pura ada diskotek. Bagaimana itu kalau bicara kesucian pura. Jadi kalau mau menegakkan aturan itu jangan setengah-setengah,” kata politisi asal Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.

Mang Banu yang merupakan pengusaha pariwisata yang bergerak di bidang travel agent selama puluhan tahun ini berharap Gubernur Koster mempertimbangkan kembali dan mengkaji ulang rencana menerbitkan Perda larangan mendaki gunung tersebut.

“Tolong kaji kembali, jangan grasa-grusu. Aturan untuk wisatawan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh di Bali haruslah diperjelas, jangan malah membuat bingung,” harap Mang Banu.

Sebelumnya Ketua Umum Paiketan Krama Bali Dr. Wayan Jondra mengingatkan jangan sampai Pemprov Bali menutup gunung tanpa dasar aturan hukum yang jelas. Satpol PP juga baru bisa menertibkan orang yang mendaki gunung kalau ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar, baik Perda sampai Undang-Undang.

“Sampai saat ini kan dasar hukum larangan itu belum ada, termasuk juga sanksinya. Kalau Surat Edaran Gubernur kan sifatnya hanya himbauan saja tidak boleh berisi sanksi, kalau dipatuhi silahkan, tidak dipatuhi ya tidak apa-apa. Jadi tidak ada sanksinya,” kata Jondra yang juga mantan Ketua KPU Bali ini.

“Pemerintah tidak punya dasar hukum menutup gunung sementara. Jadi sekarang ini Pemprov Bali tidak bisa menutup gunung karena kedudukan hukumnya tidak jelas,” tegas Jondra.

Beberapa tokoh publik pun angkat bicara soal rencana Perda larangan mendaki gunung ini gugatan Rp 22 Triliun dari Agung Manik Danendra AMD seperti advokat senior Ir. Nyoman Partana S.H., M.H., yang bersuara lantang dengan tegas menolak kebijakan Gubernur Koster melarang mendaki gunung apalagi sampai diperdakan. Tokoh Bali yang juga salah satu pendiri Forum Bela Negara Seluruh Indonesia menilai kebijakan Gubernur Koster tersebut keliru dan tidak tepat.

Salah satu tokoh pegiat kehutanan yang juga mantan Kasatgas Polisi Kehutanan Provinsi Bali Ngurah Gede juga mengaku salut dengan keberanian AMD, tokoh milenial yang mau muncul membela rakyat kecil ketika ada kesewenang-wenangan penguasa dan kebijakan tidak pro rakyat. 

“Saya salut sekali dengan gebrakan AMD, itu luar biasa kalau berani melawan kebijakan tidak pro rakyat. Kita dukung gugatan AMD kepada Pak Gubernur. Kita harus lawan larangan Gubernur soal tidak boleh mendaki gunung,” kata pria yang yang akrab disapa Ngurah Mambo itu.

“Keberanian AMD menyuarakan suara rakyat sangat kita apresiasi. Inilah sosok pemimpin yang sebenarnya nindihin Bali dan mendengar jeritan suara hati rakyat. Jadi kita dukung penuh gugatan itu dan saya pun siap maju bergerak terdepan ikut mengawal AMD,” tegas Ngurah Mambo. 

Di sisi lain, dalam berbagai hasil Polling Pilgub Bali 2024, dukungan kepada Agung Manik Danendra AMD terus meroket dan melesat naik meninggalkan Gubernur Koster.  Dengan berbagai aksi nyata untuk Bali dan Nusantara, Agung Manik Danendra AMD, tokoh sentral Puri Tegal Denpasar Pemecutan yang tidak henti-hentinya berbuat untuk kaum milenial dan umat ini sampai viral dengan julukan The Real Sultan Dermawan Bali ini semakin mendapatkan simpati dan dukungan masyarakat Bali untuk maju sebagai Calon Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024.

Publik juga semakin menaruh simpati kepada AMD-Mudarta dimana AMD dinilai tepat berpasangan dengan Made Mudarta yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Bali yang dikenal dengan partainya yang dekat dengan anak-anak muda dan dipimpin milenial yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dalam simulasi 12 pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024 yang dimuat dalam polling di situs website kabarbalisatu.com atau KBS, paslon AMD-Mudarta meraih simpati publik berada di peringkat pertama dengan mengumpulkan dukungan mendekati 50 persen tepatnya 48.79 %. Di posisi kedua ditempati pasangan Koster-AMD dengan dukungan 18.11% . Sementara di posisi ketiga paslon AMD-AWK dengan dukungan 11.11%.

Sementara untuk tiga besar nama Calon Gubernur Bali dalam polling Gubernur Bali, Agung Manik Danendra AMD juga masih jauh memimpin dengan dukungan 33,80 %. Di posisi kedua disusul Gubernur Bali Wayan Koster dengan 22,88% dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta di posisi ketiga dengan 14,15 %.

Agung Manik Danendra AMD juga masih unggul dalam Polling Ngrembug Semeton Bali “Mencari Calon Gubernur Bali 2024-2029” yang digelar Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Agung Manik Danendra AMD merajai polling PSI ini dengan dukungan 52 % jauh meninggalkan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.(BB).