Dua Perbekel di Jembrana Diperiksa 'Panwaslu'

  09 Januari 2018 POLITIK Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Dua perbekel yang menghadiri kegiatan deklarasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dari PDI-P (KBS-ACE), Sabtu (6/1) lalu di Lapangan Umum Negara, Jembrana, akhirnya dipanggil dan diperiksa Panwaslu Kabupaten Jembrana, Selasa (9/1/2018).
 
Dua perbekel yang dipanggil, Perbekel Desa Perancak atas nama I Nyoman Wijana dan Perbekel Desa Air Kuning atas nama Samanhuri. Dua perbekel di Kecamatan Jembrana ini datang ke Panwaslu Jembrana di jam yang berbeda.
 
Perbekel Perancak, Nyoman Wijana datang pukul 09.00 Wita dan Perbekel Air Kuning Samanhuri datang pukul 14.00 Wita. Mereka diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran I Nyoman Westra.
 
 
Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady mengatakan, pihaknya mengajukan 15 pertanyaan untuk kedua perbekel tersebut. Pertanyaan tersebut seputar kehadiran mereka ke lokasi deklarasi KBS-ACE.
 
"Mereka hadir alasannya karena diundang dan warganya lebih banyak hadir serta ingin mendengarkan visi misi dari calon gubernur dan wakil gubernur," terang Pande, Selasa (9/1/2018).
 
Lanjut Pande, dari data yang diperolehnya, ada 51 perbekel yang hadir saat deklarasi KBS-ACE. Disamping itu, pihaknya juga sedang mendalami dugaan kehadiran ASN dan pihaknya telah berkordinasi dengan Sekda Jembrana dan saat ini masih melakukan pendalaman terkait masalah tersebut.
 
Demikian juga terkait yang mengundang dari panitia deklarasi atau DPC PDIP pihaknya juga akan mendalami dan mempelajari seberapa besar pengaruh dan pelanggarannya.
 
Pihaknya saat ini masih memiliki waktu 2 hari dan akan memaksimalkan waktu tersebut untuk pemanggilan dan klarifikasi.
 
 
Sementara Perbekel Perancak Nyoman Wijana usai diperiksa Panwaslu mengatakan, kehadirannya ke acara deklarasi karena diundang. Siapapun yang mengundang, pihaknya pasti akan datang menghadiri undangan.
 
Pihaknya juga ingin tahu sejauhmana visi misi dari calon ke depan. Disamping itu menurutnya, sebagai perbekel melihat warganya datang ke acara, berkewajiban mendampingi.
 
Wijana juga sempat menyayangkan surat undangan klarifikasi yang dikirim Panwaslu kepada dirinya bukan selaku perbekel melainkan selaku pribadi. Lantaran dalam surat undangan tertulis kepada I Nyoman Wijana, bukan ditulis kepada Perbekel Perancak.
 
 
Sementara itu, Perbekel Air Kuning Samanhuri juga beralasan yang sama dengan Perbekel Perancak I Nyoman Wijana. Dia hadir di kegiatan deklarasi calon PDI-P tersebut karena atas undangan dari DPC PDIP Jembrana.(BB)
 
 
 
BACA JUGA :