DPRD Bali Segera Bahas Nasib Pelabuhan Tanah Ampo

  19 Mei 2017 PERISTIWA Karangasem

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Karangasem. Pelabuhan Tanah Ampo di Karangasem yang dibangun pemerintah tampaknya belum dapat difungsikan dengan optimal. Padahal keberadaan pelabuhan cruise tersebut strategis untuk pengembangan ekonomi dan pariwisata Bali. 
 
Atas kondisi itu, Komisi III DPRD Bali melakukan pemantauan dan meninjau langsung pelabuhan di ujung Timur Pulau Bali itu. Rombongan wakil rakyat yang dipimpin Ketua Komisi III I Nengah Tamba, SH itu diterima  Kepala Kantor KSOP Kelas IV Padangbai, Ketut Gede Sudarma, SE, Kasi di Dishub Karangasem IWayan Sukarta, dan Kasi Pelabuhan Dishub Bali, A.A. Ngurah Bagus Aryana.
 
Menurut Tamba, masyarakat Bali sangat berharap pelabuhan ini bisa beroperasi. Sudah sangat lama dermaga dibangun, tapi belum bisa beroprasional dengan baik, “Kapal pesiar belum berani bersandar, padahal mereka sangat ingin mendarat di Bali. Pelabuhan Tanah Ampo dibangun untuk bisa menerima kapal besar,” ujarnya.
 
Tamba mempertanyakan, Pelabuhan Benoa sudah bisa untuk kapal kecil, kenapa Pelabuhan Tanah Ampo juga untuk kapal kecil yang se harusnya untuk kapal besar,
 
Permasalahan yang ada ternyata adalah kapal yang masuk lebih dari panjang dermaga. Sedangkan panjang dermaga 154 meter. Jadi agak susah untuk kapal besar bersandar di dermaga. Kecuali kapal yang kurang dari panjang dermaga. Selain itu ombak yang sangat besar dan kedalaman juga mempengaruhi untuk kapal bersandar di dermaga.
 
 
Para anggota Komisi III antara lain IBG Udiyana, Wyn Adnyana, Wyn Disel Astawa, Kadek Diana, IGA Diah Werdhi, Wyn Kariarta, Kt Purnaya, Nyoman Suyasa, GK Nugrahita Pendit, IB Padakusuma, dan Kadek Nuartana juga memberi pandangan atas kondisi Pelabuhan Tanah Ampo.
 
Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Padangbai, Ketut Gede Sudarma, SE menjelaskan, pihak  KSOP  sudah mengambil langkah untuk membangun water break yang sudah dianggarkan senilai Rp 50 miliar pada APBN. “Ini bertujuan agar kapal pesiar bisa menurunkan jangkar di laut dan diambil oleh sekoci ke pelabuhan,” ujarnya.
 
Kebijakan ini dinilai para anggota Dewan kurang tepat, karena tujuan awal pembangunan Pelabuhan Tanah Ampo tidak bisa tercapai,  Menindaklanjuti hasil koordinasi dan peninjauan di lapangan, dalam waktu dekat Komisi III akan mengundang konsultan, pemerintah pusat, pemkab dan seluruh pihak terkait untuk duduk bersana membahas Pelabuhan Tanah Ampo di DPRD Bali. (BB)