Di Bali, Wanita Polandia Polisikan Suaminya. Diduga "Rebutan Anak' !

  20 April 2018 PERISTIWA Gianyar

baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Gianyar. Seorang perempuan warga negara Polandia Agnieszka Krzysztofowicz (33) melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya bernama Alistair Heath Larmour (kebangsaan Australia), ke Mapolsek Ubud, Gianyar pada Rabu (15/4).
 
 
Korban dalam pesan berantainya di Whattsap kalangan jurnalis mengaku pada malam Senin 16 April pukul 12 malam Andrew (1.3 tahun, kebangsaan Polandia)  diculik oleh ayah biologisnya, Alistair Larmour (kebangsaan Australia).
 
"Tadi malam dia datang ke rumah (ibu Andrew), memukulnya dan ada laki-laki lain yang ambil Andrew kemudian mereka kabur dengan mobil. Alistair Larmour punya history kekerasan fisik. Bayi ini sedang sakit cacar dan butuh pengobatan," ujar sumber kepada Baliberkarya.com, Jumat (20/4).
 
Pihak korban Agnieszka Krzysztofowicz yang beralamat tetap di Warszawa, Rybitroy 12,69 dan bernomor paspor ED 4442999 telah melaporkan tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya itu ke polisi.
 
Berdasarkan laporan polisi yang diterima redaksi Baliberkarya.com Nomor : LP-B / 26 / IV /2018/BALI/RES GNR/Polsek Ubud pada tanggal 16 April 2018, korban mengaku dianiaya suaminya pada Minggu (15/4) sekira pukul 24.00 wita di rumahnya di Jalan Nyuh Kuning, Banjar Nyuh Kuning, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar. 
 
Disebutkan, terlapor Alistair Heath Larmour (kebangsaan Australia), datang dengan tiba-tiba dan langsung masuk ke ruangan tamu dan mengambil anak korban bernama Andrew Larmour. 
 
Kemudian korban mencegahnya dan terlapor langsung memukul korban dan mengenai kepala bagian belakangdan dahi. Kemudian datang saksi berinisial ISU (rekan korban) untuk melerainya.
 
"Suaminya kabur dengan memakai mobil dan membawa anak pelaku karena mereka ini kan katanya masih suami istri tapi menurut pengakuan istrinya suaminya punya histori KDRT," ungkap sumber, seraya menambahkan pelaku kabur dengan menggunakan mobil Kijang warna hitam bersama anaknya.
 
Dikonfirmasi kepada Kapolsek Ubud Kompol I Made Raka Sugita terkait laporan adanya dugaan penganiayaan dan tindakan kekerasan, membenarkan bahwa pihaknya hanya mendapatkan satu laporan saja dari pelapor.
 
 
Ditanya apakah ada unsur penculikan, Kapolsek membantahnya.
 
"Hanya kasus tindak kekerasan saja dan tersangka dan anaknya (biologis) sudah diamankan di Mapolsek," ujarnya Jumat (20/4).
 
Ditanya lebih jauh antara korban dan terlapor apakah masih berstatus suami istri, pihaknya enggan menjawabnya pun terkait lokasi penangkapan terlapor dan anak korban, Kapolsek enggan merinci lebih jauh.(BB)