Dari 5 Kecamatan di Jembrana Hanya Pekutatan Bebas Rabies

  22 November 2021 KESEHATAN Jembrana

Ket poto : petugas Keswan Kesmavet Kabupaten Jembrana melaksanakan vaksinasi rabies

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Daerah yang dikatagorikan Zona merah rabies di Kabupaten Jembrana sebanyak 5 Kecamatan, hanya Kecamatan Pekutatan yang bebas rabies. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Jembrana I Wayan Widarsa saat dikonfirmasi awak media. Senin (22/11/2021).

Dirinya juga mengatakan, 5 kecamatan yang dikatagorikan zona merah diantaranya, Kecamatan Melaya terdapat 8 wilayah diantaranya, Desa Melaya, Desa Nusasari, Desa Blingbingsari, Desa Eka Sari, Desa Tukadaya, Desa Manistutu, Desa Tuwed dan satu lagi Desa Candikusuma.

”Sedangkan untuk Kecamatan Negara diantaranya Desa Baluk, Desa Tegal Badeng Barat, Kelurahan Lelateng, Banjar Kaliakah dan Banjar Baler Bale Agung. Untuk di Kecamatan Jembrana zona merah rabies berada di Desa Batuagung, Banjar Bangintukadaya, Kelurahan Dauhwaru, Banjar Budeng, loloang Timur dan Banjar Sangkaragung,” terangnya.

Untuk di Desa Sangkaragung, lanjut Widarsa, kasus rabies yang terjadi disana merupakan kasus titipan dari Desa Nusasari. Untuk di Kecamayan Mendoyo, wilayah yang dikatagorikan zona merah rabies diantaranya, Desa Yehembang dan Mendoyo Dangintukad. Untuk Kecamatan sampai saat ini masih bersih hanya Kecamatan Pekutatan.

“Hari ini kita menyasar wilayah merupakan rawan rabies yang dikatagorikan zona merah yang terdapat di Desa Manistutu, sebelumnya daerah tersebut terdapat 3 kasus gigitan, 2 diantaranya ada korban gigitan dan 1 tanpa gigitan. Korbannya pun sudah mendapatkan penanganan langsung dari Puskesmas setempat,” ujarnya.

Hari ini pihaknya kembali turun untuk menindaklanjuti kasus rabies di desa tersebut untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan warga. “Hari ini juga kita berhasil menvaksin sebanyak 122 ekor yaitu di Banjar Kemoning sebanyak 55 ekor, Banjar Ketiman Kaja sebanyak 46 ekor dan Banjar Pendem 21 ekor. Sebenarnya saat terjadi kasus dan hasil sudah keluar dari lab, kita sudah turun langsung kedesa tersebut, hari ini kita turun lagi agar vaksinasi menyeluruh semua.,” ucapnya.

Sebelumnya, lanjut Widarsa, pada tanggal 18 November 2021 hewan yang berhasil di vaksin sebanyak 115 ekor yang divaksin di Banjar Bendel dan Banjar Katulampo. Untuk besok kita sasar lagi 1 kali biar semua desa tersebut selesai tervaksin diantaranya di Banjar Mekar Sari, Banjar Tunas Mekar dan Banjar Ketiman Kelod.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jika gigitan anjing rabies hanya tergores diharapkan segera berobat ke puskesmas, menurutnya, lika yang paling berbahaya adalah luka goresan. “Jika masyarakat terkena gigitan anjing diharapakan melapor ke faskes mengutarakan riwayat gigitan jangan sampai menyembunyikan itu yang berbahaya,” ucap Widarsa

Untuk menganmtisipasi menyebarnya kasus rabies di Kabupaten Jembrana, pihaknya terus akan melakukan vaksinasi di beberapa di wilayah yang dikatagori zona merah. “Setelah adanya kasus rabies dan setelah hasil lab diketahui kita langsung melakukan vaksinasi emergency dan selanjutnya dilakukan vaksinasi penyisiran,” tutupnya. (BB)