Curi Laptop Staf 'UNHCR', Supir Freelance Dibekuk

  25 Maret 2019 PERISTIWA Badung

Polsek Kuta for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Sungguh memalukan perbuatan I Gede Gunawan (24), supir freelance asal Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem ini malah mengembat laptop milik staf UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) atau Komisioner tertinggi PBB untuk pengungsi bernama Charlie Roy Goodlake (28) warga negara Inggris.
 
 
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/3) diketahui sekitar pukul 15.00 wita. Berawal saat korban setelah landing bertemu seseorang (red, pelaku) di parkiran International Bandara Ngurah Rai yang menawarkan jasa transport/taksi untuk mengantar ke hotelnya di Bali Mandira Hotel Beach Resort & Spa Jalan Padma No.2 Legian-Kuta Badung.
 
Selanjutnya korban setuju dan setelah supir tersebut menaikkan koper miliknya, korban sempat mengecek laptop miliknya di kantong luar kopernya dan masih ada.
 
Kemudian setelah sampai di Bali Mandira Beach Resort & Spa, Legian, Kuta, Badung korban masuk kamar dan saat mengecek isi kopernya, ternyata risleting kantor tempat menyimpan laptonya terbuka dan laptopnya sudah tidak ada.
 
 
Adapun ciri-ciri laptopnya adalah sebuah laptop Macbook merk Apple warna Silver. "Dengan hilangnya laptop miliknya, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta," ungkap Kapolsek Kuta AKP T. Ricki Fadlianshah didampingi Kanit Reskrim Iptu I Putu Ika Prabawa saat rilis di Mapolsek, Senin (25/3).
 
Berkat rekaman CCTV hotel diketahuilah ciri-ciri pelaku dan mobil yang dibawanya. Dan setelah mengantongi informasi terkait identitas pelaku dan mobilnya, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke Bandara Ngurah Rai dan sekitarnya.
 
"Pelaku dapat ditangkap bebeberapa jam kemudian, anggota tim opsnal ada melihat mobil yang mirip dengan ciri-ciri mobil yang dibawa pelaku yaitu Toyota Rush warna Silver Nopol DK 1703 DC melintas di sebelah timur Patung Kuda Tuban. Selanjutnya setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan sebuah laptop Macbook milik korban," jelasnya.
 
Saat diinterogasi pelaku mengakui kalau dialah yang mengantar korban dari Bandara Ngurah Rai ke Bali Mandira Beach Resort & Spa dengan menarik ongkos sebesar Rp500 ribu.
 
 
"Pelaku mengakui kalau saat menurunkan korban dan kopernya didepan lobby Bali Mandira Beach Hotel & Spa, melihat sebuah laptop warna Silver dekat koper. Setelah melihat laptop tersebut ada di bagasi belakang, pelaku sengaja tidak menanyakan atau memberitahukan tentang laptop tersebut kepada korban," terang Kapolsek.
 
Bahkan setelah korban masuk hotel, pelaku lanjut menuju ke bandara untuk mencari penumpang. Setelah sampai di Bandara, pelaku mengecek ke bagasi mobilnya dan memastikan laptop tersebut masih ada.
 
Polisipun menyita barang bukti (BB) satu unit laptop Macbook merk Apple warna Silver, dan unit mobil Toyota Rush warna Putih Nopol DK 1703 DC beserta STNKnya.(BB)