Covid-19 Jembrana Melandai, TPM Kembali Diberlakukan 

  09 Maret 2022 PENDIDIKAN Jembrana

Ket poto : Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat pantau PTM di Sekolah Dasar di Loloan Barat

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Seiring berjalannya waktu dan tidak diberlakukannya lagi syarat rapid test antigen bagi PPDN itu menandakan perkembangan Covid-19 terutama di Kabupaten Jembrana sudah mulai melandai. 

Hal tersebut tentu membawa kabar baik bagi anak-anak sekolah yang ingin bertemu dengan guru dan teman-temannya disekolah untuk bertatapan langsung kembali dalam pelajaran.

Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Pendidikan Kadis  Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga akan segera menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali untuk Paud, SD dan SMP yang sesuai dengan keputusan Kemendikbud RI melalui SKB 4 menteri.

Saat dikonfirmasi awak media, Kadis Pendidikan Kadis  Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini mengaku sudah mengirim surat kepada masing-masing Kepala Paud, Kapsek SD dan SMP se Jembrana. "Untuk persetujuan PTM sudah di tandatangani bapak bupati akan tetapi masih harus mengikuti aturan dan prokes yang ketat," terangnya. Rabu (9/3/2022).

Untuk memenuhi standar PTM, lanjut Wartini, sesuai dengan SE Mendigbud no 2 tahun 2022 para guru atau satuan pendidikan harus mencapai vaksinasi dosis 2 paling sedikiy 41 persen. "Untuk masyarakat lansia paling sedikiy 10 persen untuk vaksinasi dosis 2 ditingkat kabupaten atau kota, sehingga PTM dilakukan secara bergilir," ujarnya.

Dalam PTM tersebut, imbuh Wartini, nantinya diawal PTM akan kembali dilakukan pembelajaran 50 persen dan lama belajar paling banyak selama 4 jam perhari dan tentunya dengan prokes yang ketat seperti sebelumnya. "Kami berharap baik sekolah swasta maupun negeri agar mematuhi aturan tersebut, nantinya akan dievaluasi kembali. Kami berharap anak-anak bisa belajar dengan nyaman," tutupnya. (BB)