Bupati Sedana Arta Serahkan SK Penetapan Puskesmas Sebagai BLUD

  17 Februari 2022 PERISTIWA Bangli

Ket poto : Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta serahkan SK penetapan UPT Puskesmas sebagai BLUD di rumah jabatan Bupati

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Bangli. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan UPT Puskesmas sebagai BLUD di rumah jabatan Bupati Kamis 17/02/2022. Penyerahan SK ini dilaksanakan dalam kegiatan penetapan UPT Puskesmas se- kabupaten Bangli dan sosialisasi kebijakan pemerintah kabupaten(pemkab) Bangli yang digelar oleh dinas kesehatan kabupaten Bangli. Penyerahan SK penetapan 12 UPT Puskesmas sebagai BLUD yang diwakili oleh masing masing perwakilan Puskesmas per- kecamatan

Bupati Bangli mengharapkan agar Puskesmas yang menerapkan Badan layanan umum daerah (BLUD) berpeluang untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebagaimana yang tercantum pada Permendagri nomer79 tahun 2018 tentang Badan layanan umum Daerah (BLUD) layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola yang baik dari sisi SDM hingga penganggaran,empati,integritas,dan loyalitas bukan cuma diucapkan.

“Semoga kita semua mampu merenungkan dan mengimplementasikan melalui pemerintah  kabupaten (pemkab) Bangli ada progres yang signifikan terhadap kualitas pelayanan apapun khususnya dalam bidang kesehatan. Seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan disetiap desa  agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menerapkan pola panutan dalam bertugas tempat  tugas masing-masing untuk membangun Bangli era baru,” terangnya.

Sementara itu Kepala dinas kesehatan Kabupaten Bangli dr I Nyoman Arsana,M,Kes mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Bangli, dan tim penilai dan lintas sektor terkait yang telah mendukung terwujudnya status BLUD pada 12 UPTD Puskesmas diwilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. (BB)