Bule Pelajar Diperkosa. Polisi Tangkap Pelaku, Karyawan 'Be Home Luxury Villa'

  13 September 2018 PERISTIWA Badung

Polsek Kuta Selatan for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Kepolisian Polsek Sektor Kuta Selatan diam-diam menangani kasus diperkosanya seorang pelajar asal Norwegia yang diketahui berinisial PCNS (P,22) di Kamar tidur Lantai II  yang berlokasi di Banjar Langui Kauh No300, Desa Ungasan Kuta Selatan, Badung, pada Rabu (12/9) malam sekira pukul 01.00 wita.
 
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muh. Nurul Yaqin, S.I.K seizin Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, S.I.K , M.I.K , MH mengatakan, pelaku diketahui bernama Putu Ajus Novan Arya Sutawinaya, (L,30) yang bekerja sebagai House Keeper di vila tempat korban menginap.
 
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban ketika korban sedang tidur," jelasnya, Kamis (13/9).
 
ket foto: pelaku pemerkosaan
 
Dari kronologis kejadian, berawal dari tanggal 10 September 2018 pelapor (red, korban) bersama saksi Anniken Tranung Olsen cek In di Be Home Luxury Villa No.300 Banjar Langui Kauh Desa Ungasan Kuta Selatan. Kemudian pada tanggal 11 September 2018 pelapor dan saksi Anniken Tranung Olsen sempat diantar oleh terlapor (red, pelaku) ke Nusa Dua, kemudian bersama-sama terlapor ke Omnia Pecatu, setelah dari Pecatu kemudian ke Singgle Pin Pecatu, dan tiba di vila sekira pukul 22.00 wita.
 
 
"Mereka di vila sempat berenang di kolam sambil minum-minum, dan kemudian pelapor naik kelantai II kamarnya untuk mandi air hangat. Karena tidak bisa menggunakan shower air hangatnya kemudian pelapor meminta bantuan terlapor untuk menghidupkannya, dan saat itu terlapor sudah ada di lantai II Villa, selesai mandi kemudian pelapor masuk kekamar tidurnya, dan kemudian pelapor tidur, beberapa saat tidur kemudian pelapor bangun dan saat itu tubuh pelapor sudah ditindih oleh terlapor, saat itu terlapor dalam keadaan telanjang bulat, kemudian pelapor turun dari kamarnya memberitahu temennya yg bernama Anniken Tranung Olsen perihal kejadian yg dialami, setelah itu pelapor bersama Anniken Tranung Olsen melaporkan ke kami dan kita tindak lanjuti," ungkapnya.
 
Tak berlangsung lama, Unit opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku serta melakukan interogasi beberapa saksi di dapat informasi bahwa pelaku adalah karyawan di Villa tersebut.
 
 
"Berdasar informasi yang didapat akhirnya pelaku dapat diamankan ditempat kerjanya di Be Home Luxury Villa No.300 Banjar Langui Kauh Ds. Ungasan Kutsel," katanya.
 
 
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke mako polsek kutsel guna proses lebih lanjut.Hasil Introgasi terhadap terduga pelaku bahwa pelaku telah mengakui melakukan hubungan badan dengan korban. 
 
"Pelaku melakukan hubungan badan tersebut karena pengaruh alkohol dan pelaku merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim," pungkasnya.
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, satu buah Bed cover warn putih yg berisi bercak darah, satu buah celana dalam wanita warna hitam, satu buah celana dalam laki-laki warna hitam, satu buah handuk warna putih, dan satu buah selimut warna putih.(BB)