(Langgar Kesepakatan yang Pernah Dibuat)

Bengkung! Aktivitas Galian C Kembali Diprotes Warga Yehembang

  09 September 2016 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Lagi aktivitas galian C yang berlokasi di dua banjar di Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana di protes warga.
 
 
Kali ini, warga yang memprotes adalah warga desa tetangga, yakni Desa Yehembang, Mendoyo. Pasalnya, dua orang pemilik galian C tersebut dianggap melanggar kesepakatan yang pernah dibuat sebelumnya di kantor Desa Yehembang Kauh.
 
 
Dimana dalam kesepakatan yang diketahui oleh unsur Muspika, pihak pemilik galian diminta menghentikan aktivitas galian C dan baru diperkenankan beroperasi setelah jalan diperbaiki. Selain itu, truk-truk pengangkut material galian wajib menutup muatannya dengan terpal agar debu tidak berterbangan yang merugikan warga baik dari segi kebersihan maupun kesehatan.
 
 
"Kesepakatan itulah yang dilanggar pemilik galian. Hingga saat ini jalan di wilayah desa kami tidak diperbaiki sama sekali," ucap Ketua BPD Yehembang Gusti Ngurah Anom saat rapat kordinasi di Kantor Desa Yehembang.
 
 
Menurutnya, lokasi galian C tersebut memang terletak di Desa Yehembang Kauh, namun aktivitasnnya terutama truk-truk pengangkut material melintasi jalan di Desa Yehembang dan karena tiap hari dilintasi truk bermuatan berat sehingga jalan jadi rusak dan berlubang.
 
 
Disamping itu, banyak truk pengangkut material galian tidak menutup dengan terpal, sehingga banyak rumah warga di sepanjang jalan lintasan truk pengangkut material kotor berdebu karena debu material berterbangan.
 
 
"Kasihan warga kami, banyak rumahnya kotor oleh debu. Seharusnya truk-truk pengangkut material ditutup terpal sehingga debunya tidak beterbangan," tegasnya.
 
 
Karena itu, pihaknya mewakili warga Yehembang akan menyampaikan keberatan ini dengan pihak Perbekel Yehembang Kauh karena lokasi galian terletak di Desa Yehembang Kauh.(BB)