Belasan Travel Bodong Terjaring dan Ditilang Tim Gabungan di Gilimanuk

  26 Maret 2024 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Tim gabungan amankan travel tanpa izin trayek di Gilimanuk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Operasi penertiban Angkutan Jemput Antar Provinsi (AJAB) Jawa-Bali anggota dilaksanakan Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD) Bali bersama tim gabungan berhasil memeriksa kendaraan sebanyak 21 dan 19 di antaranya ditilang pada Senin (25/3/2024) malam.

Dari hasil operasi di dua titik hingga Selasa (26/3/2024) dinihari, tim yang melibatkan Satlantas Polres Jembrana, Dinas Perhubungan Jembrana, Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik dan Subdenpom ini, mendapati belasan travel bodong.

Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini mengatakan AJAB yang tidak berijin ditindak dengan tilang. Razia kendaraan ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan angkutan Lebaran 2024 dan memastikan keselamatan penumpang.

"Kita tindak tegas dengan tilang. Travel tanpa ijin resmi ini merugikan penumpang. Dari sisi kenyamanan, keamanan, kelayakan dan penumpang tidak mendapat asuransi perjalanan," ujarnya. Selasa (26/3/2024).

Penertiban dilakukan baik terhadap kendaraan yang keluar Bali maupun yang masuk Bali. Untuk kendaraan keluar Bali dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk sedangkan yang masuk Bali di Terminal Gilimanuk, Selasa dinihari. Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan terkait dengan perizinan yang tidak dimiliki oleh kendaraan, seperti kartu pengawasan (izin trayek).

"Mereka kebanyakan menggunakan mobil pribadi atau plat hitam. Sehingga tindakan hukumnya dengan tilang. Kami himbau agar AJAP yang hendak masuk maupun keluar Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen yang ditentukan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang," tegas Santi. (BB)