2 Tahun Dilarang Bertanding & Berlatih

Beh Terlalu! Kisruh Taekwondo, 7 Atlet Kota Denpasar Diberikan "Skorsing"

  20 Juni 2017 OLAHRAGA Denpasar

baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Tujuh atlet Taekwondo Kota Denpasar diberikan skorsing atau pemberhentian sementara selama 2 tahun dari seluruh kegiatan Taekwondo. 
 
 
Skorsing tersebut diberikan langsung oleh induk organisasi Taekwondo Bali yaitu Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Provinsi Bali (Pengprov TI Bali). Skorsing tersebut telah diberikan Pengprov sejak bulan Oktober 2016 lalu.
 
 
Pihak Pengurus Taekwondo Kota Denpasar (Pengkot Denpasar) di bawah naungan Agung Suryawan, telah melakukan pengaduan secara hukum ke Pengadilan Negeri Denpasar karena skorsing yang dilakukan Pengprov TI Bali dilakukan tidak sesuai tahapan yang berlaku.
 
BACA JUGA:
 
"Taekwondo Provinsi telah melanggar anggaran rumah tangga dalam rangka menjatuhkan hukuman kepada anggota dan pengurus, yaitu tidak melalui tahapan-tahapan dalam AD/ART seperti lisan, tertulis lalu kemudian penurunan sabuk tingkat lalu kemudian ada skorsing" ungkap I Wayan Mudita, selaku pengacara Pengkot Denpasar dalam keterangannya kepada awak media.
 
 
Pihak Pengkot Denpasar merasa skorsing yang diberikan secara beruntun mulai dai pengurus Pengkot Denpasar, atlet, wasit, dan pelatih taekwondo hingga dibekukannya kepengurusan taekwondo Kota Denpasar sangat tidak beralasan. Menurut Mudita, skorsing yang diberikan berawal dari salah satu pengurus Pengkot Denpasar bernama Kornelis Ratu yang dikatakan memfitnah ketua Pengprov TI Bali A. A. Lan Ananda. 
 
 
"Saya diskorsing katanya karena dalam rapat antar pemilik dojang (unit latihan) saya memfitnah beliau, melecehkan, memfitnah dengan tuduhan tidak mendasar" kata Kornelis yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut.
 
Setelah munculnya foto-foto atlet taekwondo Denpasar yang berangkat ke Malaysia Open 2016 bersama Kornelis, seluruh atlet, oficial, dan pelatih yang berangkat ke Malaysia diberikan skorsing dengan alasan melindungi orang yang sedang menerima hukuman. Tindakan skorsing tersebut berlanjut hingga pembekuan Pengkot Denpasar dengan alasan pengurus pengkot banyak melakukan kesalahan. 
 
 
Dalam konferensi pers tersebut hadir juga Siti Sapurah alias Ipung selaku anggota Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar yang mengatakan dari seluruh atlet yang diberikan skorsing terdapat 4 anak yang masih dibawah umur dan masih dianggap belum cakap hukum serta belum layak dikenakan skorsing. Terlebih lagi dengan tahapan skorsing yang tidak masuk akal tersebut.(BB).