Beh Lagi! Oknum Ormas Pungli Pedagang 'Gede Ariasa' Ditangkap Polda Bali

  03 Juni 2017 PERISTIWA Denpasar

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Seolah tak ada kapok dan jeranya oknum Ormas (organisasi masyarakat) melakukan pungli (pungutan liar) terhadap pedagang padahal kasus pungli sudah kerap ditangkap anggota kepolisian dari Polda Bali. 
 
Kali ini, Tim Subdit I Dit Intelkam Polda Bali berhasil mengamankan pelaku pungli dari oknum Ormas Baladika. Dari data pihak kepolisian Dit Intelkam Polda Bali pelaku pungli dari oknum ormas Baladika bernama Gede Ariasa (28) asal Karangasem, yang kini beralamat di Jalan Akasia XVI Gang Gasak No.16 Denpasar.
 
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menyatakan pelaku kelahiran September-1989 ditangkapa di Mini Market AS Mart Jalan Akasia Denpasar. Adapun kronologis penangkapan, kata Hengky, Sekitar Pkl. 19.00 wita Subdit I Dit Intelkam dibawah Pimpinan Kasubdit I AKBP Ketut Surianto,SH.
 
 
"Pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP Mini Market AS Mart sering didatangi oleh oknum ormas Baladika Bali dengan ciri-ciri berbadan tinggi besar dan memakai kaos hitam bergambar  Ormas Baladika," ucapnya. 
 
Hengky menerangkan saat diamankan pelaku awalnya mengendarai  sepeda motor Vario DK 6876 AN dan Subdit I Dit Intelkam yang mendapat informasi segera merapat ke TKP.
 
"Pelaku berhasil di tangkap di depan TKP pungli. Setelah di introgasi pelaku mengakui telah melakukan pungli dua kali di TKP," terangnya.
 
Menurut pengakuan, lanjut Hengky, pelaku sudah menjalankan pungli sejak 2 bulan lalu dan uang pungli tersebut dipakai untuk kepentingan operasional di Posko Baladika Jalan Akasia Denpasar.
 
"Barang bukti yang diamankan yaitu HP hitam merk Mito, uang pecahan Rp 50.000 dengan no.seri PBEO81120, sepeda motor Honda Vario DK 6876 AN. Untuk sementara pelaku masih di periksa untuk diinterogasi secara intensif guna dilakukan pengembangan kasusnya," tandasnya menyudahi. (BB)