Beh Lacur! Kerugian Capai 300 Miliar, 100 Kendaraan Anggota Pawiba Ditarik Leasing Pasca Pariwisata Bali "Mati Suri"

  07 Juni 2021 OPINI Denpasar

Foto: Ketua Pawiba, I Nyoman Sudiarta, SE, (tengah pegang mic) bersama anggota Pawiba Yus Suhartana (kiri baju kuning) dan Thomas (kanan baju kotak-kotak)saat memberi keterangan kepada awak media Senin siang (07/06/2021).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Selama pandemi Covid-19, sebagian besar keberadaan unit kendaraan angkutan pariwisata yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Pengusaha Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba) sudah lenyap. Bahkan sebagian besar sudah banyak ditarik leasing dan telah dijual atau di lelang di luar Bali. 

Sampai saat ini tercatat sebanyak 100 unit kendaraan milik anggota Pawiba ditarik leasing karena tidak mampu membayar angsuran akibat tidak adanya Wisatawan Mancanegara berlibur ke Pulau Bali. 

Baik itu kendaraan Sewa Mobil (Jenis Avanza Hingga Innova atau sejenisnya), Kendaraan Sewa Premium (Jenis Alpard Sejenisnya), kendaraan Sewa ELF, Hiace, Kendaraan Bus Pariwisata Medium 20, 30, 35 Seat dan bahkan kendaraan Bus Pariwisata 40-45 Seat. 

Sementara total kerugian para anggota Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) sampai saat ini telah mencapai Rp300 miliar. Hal ini lantaran sudah satu setengah tahun kendaraan para anggotanya tidak beroperasional sehingga sebagian ditarik leasing, sebagian dijual, bahkan armada bus yang lama terpaksa di potong-potong dijual "kiloan" atau dipisah-pisah. 

"Mobil anggota kami di Pawiba banyak ditarik, karena memang belum mampu melakukan kewajiban untuk membayar angsuran. Akibat tidak adanya tamu yang bisa kami angkut," kata Ketua Pawiba, I Nyoman Sudiarta, SE, didampingi pengusaha bus senior, Yus Suhartana dan Thomas, kepada awak media terkait rencana besok Pawiba mengadu ke DPRD Propinsi Bali, Senin (07/06/2021). 

"Ini Kenyataannya bahwa kami sebagai pelaku usaha menilai bahwa kepada siapa lagi Bali akan bangkit, kalau kami tidak berupaya allout untuk pemulihan perekonomian pariwisata di Bali," keluhnya.

Menurut Nyoman Sudiarta, ratusan mobil anggota Pawiba yang ditarik leasing ini dikabarkan dijual dan dilelang ke luar Bali. Selain itu, kebijaksanaan finance juga banyak yang menjebak anggota Pawiba.

“Kami diberikan relaksasi tahun lalu, namun tahun 2021 ini, relaksasi ini justru seperti jebakan batman. Kemarin kami disuruh bayar, ternyata tahun ini kami tidak diberikan perpanjangan waktu, sehingga sisa pokok hutang kami menjadi tambah berat pada tahun ini,” keluhnya lagi.

Nyoman Sudiarta berharap, pemerintah memberikan perhatian lebih kepada anggota Pawiba dan segera merekomendasikan kepada pengusaha-pengusaha pembiayaan di Bali baik bank pemerintah, bank swasta, maupun finance, supaya memberikan suatu kebijaksanaan kepada pengusaha angkutan pariwisata yang sedang mengalami kolaps, selama pandemi yang kendaraannya tidak mampu beroperasi.

Menurutnya, perkembangan dunia usaha angkutan pariwisata di Bali saat ini sangat menurun dan perlu perhatian serius semua pihak yaitu masyarakat, pemangku kepentingan dan pemerintah (pemerintah pusat dan Pemerintah daerah Provinsi Bali) akibat pandemic covid 19 yang masih berlangsung saat ini sehingga sangat berpengaruh pada semua sendi sendi kehidupan perekonomian di Bali. 

Di samping perekonomian keluarga serta rumah tangga masyarakat bali yang makin mundur sehingga banyak permasalahan muncul, baik dalam segi harmonisasi hidup serta kepastian pendapatan untuk mempertahankan kemandirian perekonomian lingkup yang sangat sederhana yaitu rumah tangga dan dunia usaha yang semakin melemah.

"Khususnya perekonomian usaha sector angkutan pariwisata bali yang merupakan kendaraan utama kami untuk mendapatkan penghasilan unkituk tetap dapat mempertahan kelangsungan hidup," jelasnya. 

Banyaknya pengusaha pariwisata dan pelaku usaha pariwisata di bali saat ini tidak dapat lagi mempertahankan kemandirian ekonominya sehingga harus mengalami banyak kesulitan dan hal lainnya, segala macam usaha telah kami upayakan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan dasar kami sebagai pelaku usaha dan berusaha mempertahankan kelangsungan hidup usaha dengan cara seadanya. 

"Tentunya dunia usaha pariwisata di Bali sangat tidak siap menghadapi pandemik covid ini karena memang ini adalah bencana Kesehatan dunia (force Majeur) yang berimbas langsung pada dunia usaha pariwisata dan dengan cara apapun juga kami telah berusaha dan tetap mempertahankan usaha kami ini yang merupakan salah satu pilar kekuatan perekonomian pariwisata di Bali," ungkapnya. 

Menyikapi hal tersebut diatas dan menyampaikan aspirasi ini, anggota Pawiba akan melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Bali pada Selasa (8/6/2021) esok untuk meminta dukungan dan rekomendasi pemerintah dan DPRD Bali dengan berbekal delapan poin ajuan dengan meminta 8 point yang kami akan sampaikan yaitu: 

1. Menghentikan Kegiatan aksi Tarik Menarik Aset fiducia secara brutal oleh pihak pihak jasa Keuangan dan Debt Collector dan semua Pengusaha Angkutan Pariwisata Bali diberikan Kelonggaran Membayar kewajiban kepada Perusahaan jasa Keuangan.

2. Mengevaluasi kegiatan data pressure (menggelembungkan data dan nila pinjaman sepihak yang memberatkan dan mengarah pada penyelesaian sepihak yang mengarah pada point 1 ) yang dilakukan oleh Pihak jasa keuangan kepada Semua Pelaku usaha Pariwisata. 

3. Dispensasi / Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan Pariwisata seluruh Anggota PAWIBAbkurang lebih 50 Perusahaan di Bali 

4. Dipastikan paritwisata Bali dibuka kembali bulan juni atau juli 2021 namun tetap displin menjalankan Protokol Kesehatan Covid 19 

5. Meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Kementrian Panwisata Republik indonesia peyaman lunak (SOFTLOAN) untuk seluruh Anggota Persatuan Pengusaha Angkutan Panwisata Bali agar danat segera memutar Kembali perekonomian Pariwisata dan Pemulihan Ekonomi Bali 

6. Menertibkan yang mengangkut wisatawan ke perjalanan Wisata angkutan wisata dari Luar Bali yang mengangkut wisatawan domestic yang tidak disiplin menjalankan ketentuan protokol kesehatan agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum ( karena ditemukan banyak angkutan wisata bus dari luar pulau melakukan perjalanan Wisata di Bali tanpa masker, tanpa jaga jarak, berdesakan tidak sesuai peraturan, atau bahkan tanpa test kesehatan sebagai syarat masuk wisata ke Bali yang dapat di duga menjadi klaster baru covid-19 dan memperburuk citra pariwisata bali.) 

7. Memberikan Aturan Tambahan agar Pelaku Perjalanan Wisata domestic dari luar pulau Bali yang menggunakan bus besar agar pada saat di bali hendaknya melibatkan angkutan bus pariwisata bali untuk menjadi mitra kerja menggunakan angkutan bus medium dan terbit displin menjalan protocol Kesehatan selama di Bali

8. Bersama sama berprilaku disiplin sesuai protokol kesehatan untuk dapat membuka kembali pariwisata Bali yang lebih maju.(BB).